September
18
2020
     22:39

Kemenperin Fokus Genjot Kinerja Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil

Kemenperin Fokus Genjot Kinerja Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil

“Upaya tersebut di antaranya melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Kemudian, penguatan supply chain dengan pemberian insentif Kemudahan Lokal Tujuan Ekspor (KLTE) dan Kemudahan Lokal Tujuan Lokal (KLTL),” sebut Tuti.

Selanjutnya, mendukung percepatan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 tahun 2019 tentang Ketentuan Impor TPT dan revisi Permendag No 18 tahun 2019 tentang Registrasi Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan (K3L). Berikutnya, mendukung revisi regulasi Peraturan Menteri Pertanian untuk karantina bahan atau produk kulit, kapas antar wilayah.

“Kami juga mendorong peningkatan masuknya Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) atau fitofarmaka pada kebijakan di Kementerian Kesehatan, serta implementasi Permenperin No 16 tahun 2010 terkait TKDN produk farmasi dalam pengadan obat JKN di Kemenkes,” tandasnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved