July
20
2020
     16:21

Kemenperin Fasilitasi IKM Pangan Penuhi Kriteria Pasar Ekspor

Kemenperin Fasilitasi IKM Pangan Penuhi Kriteria Pasar Ekspor

“Fasilitasi pengembangan produk sektor IKM adalah salah satu aspek penting yang perlu dilakukan dalam upaya membentuk IKM agar bisa lebih berdaya saing. Dengan produk dan SDM yang berkualitas, kami meyakini para pelaku IKM akan dapat memenuhi kriteria pasar ekspor,” tandasnya.

Pacu pembayaran online

Dirjen IKMA menambahkan, pihaknya gencar mengakselerasi penerapan teknologi digital bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) di dalam negeri, terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0 dan menjalankan adaptasi kebiasaan baru di tengah masa pandemi Covid-19. Upaya strategis ini diyakini dapat memperluas jangkauan dan meningkatkan penjualan produk-produk IKM nasional.

Ditjen IKMA Kemenperin telah menggelar rangkaian webinar dalam kegiatan #SemuanyaAdaDisini yang merupakan bagian dari kampanye #BanggaBuatanIndonesia. Materi yang disampaikan dalam webinar antara lain memperkenalkan pemanfaatan teknologi sarana pembayaran online untuk memajukan usaha bagi IKM.

Gati menjelaskan, pada masa kini salah satu kunci sukses menjalankan bisnis adalah kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan kepada pelanggan dalam memberikan pelayanan yang memuaskan. “Masa pandemi seperti saat ini mengharuskan kita menghindari kontak fisik. Sehingga, transaksi pembayaran online merupakan pilihan masyarakat,” paparnya.

Menurut Gati, pembayaran online sudah diterima dengan baik karena kemudahan yang ditawarkan. Dengan menghadirkan pembayaran online untuk pelanggan, IKM tidak hanya menghadirkan solusi pembayaran tetapi juga pengalaman berbelanja yang lebih baik.

Berdasarkan studi e-Conomy dari Google yang bekerja sama dengan Temasek dan Bain Company, Indonesia menempati 10 besar dunia negara yang banyak menghabiskan waktu internet melalui perangkat mobile. Rata-rata orang Indonesia menghabiskan waktu sekitar empat setengah jam per hari dalam mengakses internet melalui perangkat mobile.

Studi tersebut juga mengungkapkan bahwa nilai ekonomi terbesar dari pemanfaatan internet di Indonesia adalah untuk e-commerce, dengan nilai Gross Merchandise Value atau nilai transaksinya mencapai 21 miliar dolar di tahun 2019, dan diprediksi nilainya akan mencapai 82 milar dolar di tahun 2024.

“Di sisi lain, keterhubungan dengan internet ini membuka akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Studi e-Conomy juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 92 juta masyarakat Indonesia yang belum terjangkau layanan perbankan dan keuangan. Hal ini tentu saja harus bisa dimanfaatkan oleh para penyedia layanan pembayaran online, termasuk DANA salah satunya,” ungkap Gati.

Oleh karena itu, Ditjen IKMA terus mendorong IKM agar mampu memanfaatkan kemudahan dari perkembangan teknologi, dengan mendukung penerapan sistem pembayaran elektronik untuk usaha mereka. “Langkah ini dimaksudkan untuk menjaring lebih banyak pelanggan, sekaligus mendorong perluasan pasar bagi produk dalam negeri buatan Indonesia,” imbuhnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved