Kemenperin Dorong Penggunaan Fintech di Pondok Pesantren
Kemenperin telah memiliki dua model penumbuhan wirausaha industri baru dan pengembangan unit industri di pondok pesantren, yaitu model Santri Berindustri dan Santri Berkreasi. “Dua model ini diharapkan memberikan manfaat santri agar terus terampil berwirausaha dan mampu meningkatkan kapasitas produksi di unit industri sehingga bisa memenuhi kebutuhan internal dan eksternal pondok pesantren,” terangnya.
Sebagai proyek percontohan di tahun 2017, Santripreneur telah dilaksanakan di Provinsi Jawa Timur, tepatnya di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Kabupaten Lamongan dan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.Proram yang dijalankan, misalnya dalam pelaksanaan bimbingan teknis pengolahan ikan dan pembuatan alas kakisertapembuatan lampu LED dan revitalisasi industri garam.