August
20
2019
     21:43

Kemenperin dan Pelaku Industri Berupaya Dongkrak Harga CPO Internasional

Kemenperin dan Pelaku Industri Berupaya Dongkrak Harga CPO Internasional

Menurut Airlangga, pelaksanaan kebijakan mandatori biodiesel telah membawa banyak manfaat, antara lain penghematan impor BBM diesel, pengurangan emisi, dan terbukti mampu menahan jatuhnya harga CPO internasional pada saat terjadi oversupply pada periode tahun 2015-2016 lalu.

“Pada tataran operasional, proses transisi implementasi mandatori B20 juga berjalan lancar karena koordinasi dan kompromi teknis antara industri produsen biodiesel FAME dan industri engine maker pengguna B20, di mana keduanya adalah binaan Kemenperin,” paparnya.

Menperin optimistis, Indonesia punya potensi dan peluang besar dalam menjalankan program hilirisasi industri kelapa sawit dan pengotimalan penggunaan bahan bakar nabati. Sebab, Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar CPO dan minyak inti sawit mentah (Crude Palm Kernel Oil/CPKO) yang mencapai 47 juta ton pada tahun 2018.

“Laju pertumbuhan produksi minyak sawit diperkirakan terus meningkat signifikan, di mana ekspor minyak sawit dan produk turunannya menyumbang devisa negara lebih dari USD22 miliar per tahun,” ungkapnya.

Susun peta jalan

Di samping itu, Kemenperin telah menyusun peta jalan pengembangan industri yang terintegrasi dengan kebijakan biofuel nasional. Peta jalan tersebut dapat menjadi panduan bagi para produsen dan konsumen untuk menyusun rencana bisnisnya ke depan, termasuk dalam penguatan dan penguasaan teknologi industrinya.

“Roadmap itu dimaksudkan untuk mewujudkan industri nasional yang rendah emisi karbon dan berwawasan lingkungan,” tegas Airlangga.

Menperin mengemukakan, industri flexy fuel engine berbasis bahan bakar nabati misalnya, diyakini dapat tumbuh berdampingan dengan industri kendaraan listrik, hybrid, dan yang rendah emisi lainnya. Untuk itu, Kemenperin telah mengusulkan agar Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kendaraan ditentukan berdasarkan emisi karbon sebagai bentuk insentif bagi konsumen.

“Flexy engine termasuk jenis kendaraan yang bakal mendapatkan insentif dalam revisi Peraturan Pemerintah No.41/2013 tentang PPnBM,” imbuhnya. Apabila kendaraan tersebut menggunakan B100, akan mendapatkan insentif maksimal 8% pada aturan baru nanti.

Lanjut Airlangga, pemerintah sedang mendorong penggunaan B100 yang setara dengan standar emisi Euro 4. “Jadi, bisa dimanfaatkan untuk biodiesel, bio gasoline, dan bio avtur. Kalau semua ini kita kembangkan, maka permintaan domestik cukup untuk menyerap industri CPO kita,” tandasnya.

Untuk itu, Menperin mengapresiasi kepada tim riset Institut Teknologi Bandung (ITB) terhadap upaya pengembangan teknologi katalis Merah Putih, yang mampu memproduksi bahan bakar hijau (green fuel) berupa bensin hijau, diesel hijau, dan avtur hijau langsung dari minyak sawit (drop in biofuel).

“Kami sangat menaruh perhatian pada proses produksi green gasoline, di mana tren konsumsi bahan bakar mesin bensin selalu meningkat. Selain itu juga menghasilkan produk samping ELPIJI hijau, yang akan mendukung rancangan Bauran Energi Nasional yang berbasis energi baru terbarukan,” terangnya.

Namun demikian, menurut Menperin, perlu ada langkah nyata untuk mewujudkan masuknya investasi di bidang industri green fuel tersebut. “Seperangkat fasilitas perpajakan telah kami siapkan, dan kami aktif mengundang kepada seluruh pihak, khususnya calon investor dalam negeri, agar mereka dapat berpartisipasi membangun kedaulatan energi nasional melalui industri bahan bakar hijau berbahan baku minyak sawit langsung,” pungkasnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved