February
15
2021
     17:42

Kemenperin dan BPOM Jalin Program Pengawasan Pangan Olahan Sektor IKM

Kemenperin dan BPOM Jalin Program Pengawasan Pangan Olahan Sektor IKM

Siti menjelaskan, sebagai tindaklanjut Nota Kesepahaman dengan BPOM, BBIA telah menandatangani kontrak swakelola untuk melaksanakan jasa pengujian pangan olahan dalam rangka penyusunan dan revisi peraturan, standar, pedoman dan code of practice di bidang pangan olahan tertentu.

“Ke depannya, BBIA akan terus berbenah meningkatkan kompetensi sebagai pusat standarisasi dan jaminan keamanan pangan dan juga penyedia jasa teknis unggulan untuk industri mamin seperti pengujian bromat, pengujian nutrisi dan kontaminan, uji profisiensi, dan pendugaan umur simpan produk agro,” sebut Siti. Saat ini, BBIA telah mendapatkan akreditasi jasa layanan berbasis ISO 17025, ISO 17065, ISO 17043, ISO 17021, dan ISO 17020 dari KAN.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved