Kemenperin All Out Mengamankan Produksi dan Distribusi Oksigen untuk Keperluan Medis

Menperin mengemukakan, kapasitasnasionalproduksi oksigen sebesar 1.700 ton per hari.Saat ini, Kemenperin telah berhasil merealisasikan pasokan oksigen tambahan sebesar 920,5 ton per hari. Angka pasokan tambahan ini terus naik demi mengamankan kebutuhan pasokan oksigen medis.
Berdasarkan Instruksi Menperin No. 1 Tahun 2021, Kemenperin menginstruksikan pelaku industri untuk berkontribusi dalam pemenuhan oksigen bagi penanganan covid-19. Seperti Samator yang akan memfungsikan unit liquefaction di Surabaya yang menambahkan pasokan oksigen. Sementara, Airliquide juga mengaktivasi kembali plant-nya di Cilegon.
PT. Obsidian Stainless Steel, PT. Sojitz Indonesia, PT. Smeltingyang memiliki oxygen plantbersedia meningkatkan produksi oksigennya untuk kebutuhan medis.Sementara itu, industri pupuk, seperti Pupuk Kaltim dan Pupuk Sriwijaya, juga memiliki beberapa oxygen plant.
“Jika mereka dapat didorong untuk meningkatkan produksi oksigen maka akan membantu suplai oksigen nasional. Oleh karena itu saya sangat mengapreasiasi setinggi-tingginya pada perusahaan yang berkontribusi terhadap oksigen medis,” imbuhnya.
Dari total tambahan pasokan oksigen sebesar 922,9 ton per hari, 650 ton per hari di antaranya berasal dari impor atau sekitar 70,4 persen. Sedangkan sisanya, sebesar 272,9 ton per hari atau 29,6 persen merupakan produksi lokal.
Pengamanan Penyediaan Tabung Oksigen serta Kontribusi Industri
Berdasarkan perhitungan Kemenperin, kebutuhan tabung gas oksigen di beberapa provinsi di Jawa serta Bali diperkirakan mencapai 20.000 tabung. Kemenperin telah mengiventarisasi stok tabung oksigen yang bisa dimobilisasi untuk pemenuhan kebutuhan rumah sakit.
Sampai saat ini, terdapat 31.236 tabung yang berpotensi dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan tersebut. Dari total tabung yang terinventarisir tersebut, 15.906 unit diantaranya sudah bisa terealisasi dan siap digunakan. Seluruh tabung tersebut didatangkan dari luar negeri atau impor, baik dari belanja APBN Kemenperin, kontribusi dari pelaku usaha, maupun dari pemerintah Singapore.
Pengamanan Penyediaan Isotank Serta Kontribusi Industri
Salah satu kendala yang dihadapi dalam pemenuhan kebutuhan oksigen medis bagi rumah sakit dan filling station adalah mobilisasi dari pabrik menggunakan isotank. Menurut assesment Kemenkes per 3 Juli 2021, saat ini diperlukan tambahan 140 isotank untuk mengamankan distribusi ke rumah sakit dan filling station.
Kemenperin telah menginventarisasi 265 unit isotank yang berpotensi dimobilisasi untuk mendistribusikan oksigen medis yang diantaranya berasal dari PT IMIP Morowali, PT. Pertamina, PT. Pupuk Indonesia, PT. AICO Energy, PT. Natgas Indonesia, PT. Risco Solusi Indonesia, PT. Air Products Indonesia, PT. Obsidian Stainless Steel, PT. Jatim Petroleum Transport, dan perusahaan-perusahan KKKS yang dikoordinasikan oleh SKK Migas. Demikian juga, yang berasal dari Pemerintah India dan isotank yang dibeli dari realokasi APBN Kemenperin.
Dari jumlah tersebut, ada 132 unit isotank yang siap dioperasikan mengangkut oksigen untuk kebutuhan medis. Sisanya, sedang dalam proses transportasi dan inspeksi untuk bisa siap digunakan dalam beberapa hari kedepan.
Pengamanan Oxygen Concentrator/Generator Serta Kontribusi Industri
Kemenperin memandang penting untuk secara proaktif membantu tugas Kemenkes dalam hal pencarian atau pengadaan oxygen concentrator/generator. Pembelian oxygen concentrator/generator merupakan opsi terbaik karena lebih efisien dan tidak memerlukan pengadaan oksigen, tabung oksigen, dan isotank. Oxygen concentrator/generator dapat memproduksi oksigen dan mendistribusikan langsung pada pasien Covid-19 di lokasi perawatan.
Kemenperin senantiasa mendorong agar kebutuhan oxygen concentrator/generator dipenuhi oleh industri dalam negeri. Misalnya mendorong agar inovasi Konsentrator Oksigen berkapasitas 5 liter/menit yang dikembangkan PT. YPTI (Yogya Presisi Tekhnikatama Industri) sampai dapat diproduksi massal.
Mengingat oxygen concentrator bisa membantu pasien Covid-19 non-ICU, maka Kemenperin menargetkan dapat segera mendatangkan setidaknya 20.000 unit oxygen concentrator. Sampai hari ini, Kemenperin telah menginventarisasi 8.600 unit oxygen concentrator yang di antaranya berasal dari kontribusi PT. Indorama, Temasek, Daihatsu-Isuzu-TSM, PT. Mitsubishi, dan PT. Obsidian Stainless Steel. Selain itu, Kemenperin juga melakukan pengadaan oxygen concentrator melalui realokasi APBN Kemenperin.
Kemenperin juga menargetkan dapat segera mendatangkan sebanyak mungkin deployable oxygen concentrator system (DOCS). Saat ini, 9 unit DOCS yang dibeli dengan realokasi APBN Kemenperin akan segera tiba di Indonesia. Masing-masing unit tersebut dapat menyuplai oksigen untuk 700 pasien Covid-19 per hari. “Alat ini sangat cocok ditempatkan di daerah yang jauh dari jalur distribusi oksigen,” pungkas Menperin.