September
18
2021
     14:59

Kemenkes Gelar Tes SKD CASN 2021 dengan Protokol Kesehatan Ketat di Kanreg III BKN Bandung

Kemenkes Gelar Tes SKD CASN 2021 dengan Protokol Kesehatan Ketat di Kanreg III BKN Bandung

Bandung, 17 September 2021. Kementerian Kesehatan mulai menggelar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 di Titik Lokasi BKN Kantor Regional III Bandung.

Ketua Tim Seleksi Pengadaan CASN Provinsi Jawa Barat Kementerian Kesehatan, dr. Antonia Kartika Indriati mengatakan tes SKD akan berlangsung selama 6 hari terhitung mulai dari tanggal 14-19 September 2021 dengan total peserta sebanyak 2377 orang.

Setiap harinya tes dibagi 3 sesi, kecuali di hari terakhir yang hanya menyisakan satu sesi saja. Setiap sesi terdiri dari 155 peserta yang dibagi menjadi 2 ruang tes.

“Karena situasi saat ini, kami harus menyiapkan sarana dan prasarana yang aman dan nyaman bagi para peserta, untuk itu kami panitia penyelenggara bekerjasama dengan BKN Kanreg III Bandung. Disini ada 2 ruangan untuk CAT SKD, kami juga sediakan ruangan untuk peserta dengan kondisi khusus seperti hamil dan disabilitas,” kata dr. Antonia.

Mencegah penularan COVID-19 di lokasi tes, pihaknya bersama BKN Kanreg III Bandung memastikan seluruh tahapan tes dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat sesuai dengan rekomendasi Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 diantaranya melakukan RDT Antigen atau swab PCR, menggunakan masker dobel, menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan pakai sabun, serta untuk peserta ujian di Jawa dan Bali wajib sudah vaksin dosis pertama.

Sebelum memasuki ruang ujian, seluruh peserta CASN diukur suhu tubuhnya. Jika suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celcius selama 3 kali pegukuran, selanjutnya akan dilakukan RDT Antigen dan anamnesis oleh tenaga kesehatan yang telah disiagakan di lokasi ujian.

“Untuk peserta yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celcius selama 3 kali berturut-turut akan kami fasilitasi untuk melakukan pemeriksaan RDT antigen yang telah disediakan. Kami menyiagakan seorang dokter umum dan perawat yang stand by setiap hari, beserta satu unit ambulance,” terangnya.

Setelah hasil pemeriksaan dan rekomenasi nakes keluar, peserta yang tetap diizinkan mengikuti SKD CASN akan mengikuti ujian di ruangan khusus yang terpisah dari pesera lainnya. Sedangkan, bagi peserta yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian akan dilakukan penjadwalan ulang oleh BKN.

“Untuk protokol kesehatan, kami telah menerapkannya sesuai dengan arahan dari pusat. Mudah-mudahan dengan prokes yang sudah kita laksanakan ini, test SKD CASN bisa terus aman hingga hari terakhir,” tuturnya.

Selain wajib menerapkan prokes ketat sejak kedatangan hingga ujian selesai. Peserta juga harus membawa dokumen tambahan seperti hasil negatif RDT Antigen atau PCR, sertifikat vaksin dan formulir deklarasi sehat yang telah diisi oleh peserta. Bagi peserta yang tidak membawa dokumen lengkap sesuai ketentuan, tidak diperbolehkan masuk ke ruangan tes.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved