January
28
2022
     16:04

Antisipasi Gelombang Ketiga, Kenali Ciri dan Cara Mencegah Penularan Omicron

Antisipasi Gelombang Ketiga, Kenali Ciri dan Cara Mencegah Penularan Omicron

Jakarta, 27 Januari 2022. Indonesia kembali dihadapkan pada lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat mengetahui ciri-ciri varian Omicron agar bisa melakukan pencegahan.

Omicron memicu gejala ringan seperti flu biasa, batuk, dan demam dengan tingkat penularan yang cepat.

“Nanti kita akan melihat dalam waktu yang singkat kenaikan jumlah kasus yang cukup tinggi,” katanya dalam konferensi secara virtual, Kamis (27/1).

Ciri-ciri selanjutnya dari varian omicron adalah tingkat perawatan di rumah sakit lebih rendah, begitupun tingkat keparahannya juga lebih rendah. Sehingga pasien yang masuk ke rumah sakit lebih sedikit daripada pasien yang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman).

Strategi pemerintah dalam menghadapi gelombang Omicron ini sedikit berbeda dengan menghadapi gelombang Delta. Gelombang Delta memiliki tingkat keparahan tinggi sehingga pemerintah harus mempersiapkan rumah sakit dengan banyak tempat tidur. Sedangkan Omicron ini yang tinggi adalah penularannya tapi keparahannya rendah.

“Sebagian besar kasus Omicron adalah OTG atau asimtomatik atau gejala sakitnya ringan. Jadi hanya gejala pilek, batuk, atau demam yang sebenarnya bisa sembuh tanpa perlu dibawa ke rumah sakit,” ucap Menkes Budi.

Pemerintah menyiapkan tempat tidur perawatan di rumah sakit sebanyak 70.641. Kapasitas tempat tidur secara nasional berjumlah 120 ribu hingga 130 ribu.

Total pasien yang sudah terkonfirmasi Omikron sampai tanggal 26 Januari 2022 berjumlah 1.988. Dari jumlah itu yang sudah sembuh atau selesai dirawat berjumlah 765 orang.

Total pasien pernah dirawat sejak awal kasus Omicron pada Desember 2021 sebanyak 854 pasien dengan rincian pasien asimtomatik 461, gejala jaringan 334 pasien, dan gejala sedang dan berat 59 pasien.

“Sebenarnya yang perlu masuk rumah sakit adalah pasien yang 59 itu. Yang perlu dirawat hanya kalau dia perlu di treatment oksigen,” ucap Menkes Budi.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved