June
28
2019
     13:46

Kemendag Tingkatkan SDM Ekspor di Era Revolusi Industri 4.0

Kemendag Tingkatkan SDM Ekspor di Era Revolusi Industri 4.0

Jakarta, 27 Juni 2019 – Di era industri 4.0 dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kreatif, tangguh, dan peka terhadap teknologi. Pengembangan SDM wajib dilakukan karena SDM merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan ekspor. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Arlinda saat memberikan sambutan di forum diskusi bagi para fasilitator dan pemangku kepentingan terkait. Forum yang mengusung tema “Peluang dan Tantangan Revolusi Industri 4.0 terhadap Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Siap Ekspor" digelar di Jakarta, hari ini, (27/6).

“Melalui forum ini, para fasilitator, pemangku kepentingan, dan manajemen Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (PPEI) dapat saling bertemu untuk membangun kerja sama dan melihat peluang untuk meningkatkan kapasitas SDM. Para peserta juga mendapatkan informasi terkait kebijakan di bidang perdagangan, serta program dan strategi pengembangan ekspor nasional dari Ditjen PEN Kemendag,” jelas Arlinda.

Berbagai informasi aktual mengenai strategi pengembangan ekspor yang diperoleh dari forum ini, menurut Arlinda, dapat disampaikan kepada usaha kecil dan menengah (UKM) dan calon eksportir.

Arlinda juga menyampaikan, untuk mendukung keberhasilan pengembangan SDM ekspor, PPEI mempunyai 160 fasilitator yang merupakan praktisi, eksportir, serta perwakilan instansi. Fasilitator tersebut menyediakan berbagai materi terkait ekspor seperti prosedur ekspor, kepabeanan, transportasi, perbankan, serta pengembangan dan pemasaran ekspor berbagai produk makanan dan minuman, fesyen, kerajinan tangan, dan alas kaki. Hadir pula sebagai narasumber, yaitu Dosen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi.

Dalam acara ini PPEI memberikan penghargaan kepada fasilitator yang dinilai telah memenuhi beberapa kriteria penerima penghargaan 2018. Kriteria penerima penghargaan antara lain telah bergabung dengan PPEI minimal tiga tahun; nilai minimal rata-rata mengajar selama tiga tahun terakhir sebesar 4,25; kerja sama dan dukungan dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh PPEI seperti pembahasan kurikulum dan silabus, penyusunan bahan tayang dan modul pelatihan, diskusi kelompok terarah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, dan kegiatan lainnya yang melibatkan fasilitator; serta pertimbangan manajemen. Penghargaan kepada fasilitator diberikan langsung oleh Dirjen PEN.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi PPEI terhadap fasilitator yang memiliki komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas SDM. Diharapkan para fasilitator yang bertugas semakin menjadi termotivasi dalam membantu mengembangkan SDM ekspor di Indonesia," pungkas Kepala Balai Besar PPEI, Noviani Vrisvintati.

Noviani memastikan, PPEI akan terus berperan aktif sebagai unit pelaksana teknis yang bertugas membina dan mengoordinasikan pendidikan dan pelatihan di bidang ekspor bagi dunia usaha dan masyarakat melalui kegiatan pelatihan yang dilaksanakan secara reguler.


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved