May
03
2021
     18:56

Kantongi Izin OJK, Modal Rakyat Perkuat Sinergi dengan Fazz Financial Group

Kantongi Izin OJK, Modal Rakyat Perkuat Sinergi dengan Fazz Financial Group

Hingga kini jumlah Pendana aktif di Modal Rakyat mencapai 12.000 yang terdiri dari 71.24 % pendana laki-laki dan 28.76 % pendana perempuan. Dari sisi persebaran, sebanyak 75.22% pendana berasal dari Pulau Jawa dan 24.78 % dari luar pulau Jawa. Adapun masyarakat yang dapat melakukan pendanaan di Modal Rakyat harus terdaftar dan terverifikasi di www.modalrakyat.id serta memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Tentang MODAL RAKYAT

PT Modal Rakyat Indonesia (Modal Rakyat) adalah sebuah platform peer-to-peer lending yang mempertemukan Pendana dengan Peminjam (UMKM). Masyarakat dapat melakukan pendanaan langsung kepada UMKM dengan risiko terukur, jumlah pendanaan minimal, dan tingkat pengembalian yang menarik.

Berdiri sejak Juni 2018, Modal Rakyat telah mengantongi perijinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sertifikasi ISO 27001 untuk membuktikan komitmen besar dari Modal Rakyat dalam hal teknologi operasional dan perlindungan data konsumen. Stanislaus MC Tandelilin (CoFounder & President), Hendoko (CoFounder & CEO), dan Christian Hanggra (CTO) berharap hadirnya Modal Rakyat di Indonesia dapat mendorong masyarakat untuk terlibat dan berkontribusi dalam membangun inklusi keuangan di Indonesia dengan cara menyalurkan pendanaan kepada UMKM.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved