February
22
2019
     13:34

Jurus Pemerintah Bikin Industri Elektronika Lebih Agresif

Jurus Pemerintah Bikin Industri Elektronika Lebih Agresif

Lebih lanjut, guna lebih mendukung industri dalam negeri, pemerintah menyiapkan regulasi mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib. Misalnya, penerapan kebijakan TKDN 4G LTE berhasil membawa masuk 43 merek, 39 pemilik merek dan 22 pabrik di dalam negeri.

“Kebijakan TKDN juga berhasil menekan impor cukup signifikan, dari 60 juta unit pada tahun 2014 menjadi 11 juta unit pada tahun 2017,” ujar Janu. Selain itu, pemerintah menyediakan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) lewat Peraturan Menteri Keuangan No. 12 Tahun 2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tahun Anggaran 2018.

Janu menambahkan, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk sektor elektronika, peralatan telekomunikasi, kabel serat optik, smart card dan telepon seluler. Menurutnya, BMDTP dapat meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri agar dapat bersaing merebut pasar dalam negeri dan meningkatkan utilisasi.

Sementara untuk melindungi industri nasional sekaligus konsumen, pemerintah telah menerapkan SN wajib untuk sejumlah produk elektronika. Meliputi, lampu pijar, baterai primer, pompa air, setrika listrik, TV-CRT, AC, kulkas, mesin cuci dan produk audio video. “SNI akan mendorong industri untuk melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas produk,” tuturnya.

Di tengah menghadapi tahun politik, pelaku industri tetap menyikapi dengan positif. Hal ini terlihat dari beberapa ekspansi pasar dan penambahan investasi. Misalnya investasi yang dilakukan oleh Polytron di bidang Research & Development (R&D).

“Bagi Polytron, saat ini R&D adalah ujung tombak perusahaan yang akan memberikan kreasi-kreasi serta solusi baru dalam menghadapi persaingan dengan kompetitor,” ujar Senior Manager Business Development Polytron, Joegianto.

Polytron adalah brand lokal ternama yang berdiri sejak tahun 1975. Perusahaan industri ini menghasilkan berbagai produk audio-video, peralatan rumah tangga, dan produk elektronik lainnya. Saat ini, Polytron memegang 13 paten untuk berbagai produk elektronik.

Selain di bagian R&D, Polytron juga berkompetensi di bagian Quality Assurance, Marketing and Sales, dan After Sales. Menurut Joegianto, di tahun 2019, pihaknya sangat berkeinginan untuk memperluas pasarnya. Selain di Indonesia, Polytron juga menggarap pasar ekspor, terutama di wilayah Afrika.

 

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved