July
06
2020
     13:46

Jurus Kemenperin Wujudkan Kemandirian Industri Farmasi dan Alat Kesehatan

Jurus Kemenperin Wujudkan Kemandirian Industri Farmasi dan Alat Kesehatan

Kemenperin mencatat, pada triwulan I tahun 2020, industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh paling gemilang sebesar 5,59 persen. Kinerja positif ini diraih di tengah dampak pandemi Covid-19. Sebab, industri tersebut merupakan salah satu sektor yang masih memiliki permintaan cukup tinggi di pasar.

Bahkan, Kemenperin berupaya untuk mewujudkan kemandirian di sektor kesehatan dengan mendorong sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) melakukan diversifikasi produknya. Industri TPT telah berhasil memproduksi alat pelindung diri (APD) dan masker yang digunakan oleh tenaga medis serta masker kain yang digunakan oleh masyarakat.

Saat ini, terjadi peningkatan signifikan pada produksi coverall/protective suite, surgical gown dan surgical mask. Berdasarkan data yang dihimpun Kemenperin dan Kementerian Kesehatan, terjadi surplus produksi sampai Desember 2020 sebesar 1,96 miliar buah untuk masker bedah, kemudian 377,7 juta buah masker kain, sebanyak 13,2 juta buah pakaian bedah  (gown/surgical gown), dan 356,6 juta buah untuk pakaian pelindung medis (coverall).

Untuk itu, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 57 Tahun 2020. Regulasi ini memberikan kesempatan bagi pelaku industri TPT untuk melakukan ekspor produk alat pelindung diri seperti masker bedah, pakaian pelindung medis, dan pakaian bedah.

“Ini merupakan langkah agar surplus pelaku industri TPT dapat terus berkontribusi, tidak hanya terhadap pemenuhan permintaan dalam negeri, tetapi juga terhadap neraca ekspor. Tentu kebijakan ini harus kita dukung,” ungkap Menperin.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved