October
22
2021
     14:14

Jurus Kemenperin Tingkatkan Daya Saing IKM Olahan Porang

Jurus Kemenperin Tingkatkan Daya Saing IKM Olahan Porang

Kementerian Perindustrian terus berupaya memberdayakan para petani porang dalam meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut serta berkontribusi terhadapperekonomian nasional. Hal ini sejalan dengan amanatPresiden Joko Widodo dalamrapat terbatas tentang Pengembangan Budidaya Tanaman Porang pada Mei 2021 lalu.

Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) akan mendorongpengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di sektor olahan porang.“Langkah strategis yang kami jalankan, antara lain program pendampingan IKM, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, dan link and match,” kata Plt. Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita di Jakarta, Kamis (21/10).

Reni menjelaskan, porang merupakan komoditas ekspor yang saat ini sangat potensial dikembangkan. Umbi porangmengandung glukomanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berfungsi sebagai bahan baku berbagai macam industri.

“Dalam industri makanan, olahan porang dan ekstrak glukomanan selanjutnya digunakan dalam pembuatan mi shirataki, beras konyaku, pasta porang, dan pengental,” sebutnya. Dalam industri kosmetik, olahan porang digunakan dalam pembuatan pembersih wajah, masker wajah, serta bahan pengisi dan pengikat tablet. “Olahan porang juga dapat digunakan dalam industri kimia untuk bahan pelapis (coating), perekat, dan pembuatan kertas,” imbuh Reni.

Plt. Dirjen IKMA mengemukakan, porang Indonesia tidak mengandung senyawa trimetilamin (TMA), sehingga tepung porang yang dihasilkan tidak berbau amis. Hal ini yang membuat porang Indonesia sangat diminati oleh pasar luar negeri.

“Permintaan global terhadap produk turunan umbi porang sangat tinggi dengan pertumbuhan ekspor tahun 2020 mencapai sebesar 23,35%. Adapun tiga besar negara tujuan ekspor porang, yaitu China, Thailand, dan Malaysia,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kemenperin siap bekerja keras melakukan pembinaan dalam rangka mempercepat pengembangan IKM chip porang dan tepung porang, di antaranya melalui pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan revitalisasi sentra IKM.

Selain itu, pengembangan sentra IKM melalui klaster komoditas ekspor dengan basis pemberdayaan masyarakat yang bekerjasama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), pelaksanaan program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan, serta sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP).

“Kami juga punya program Indonesia Food Innovation (IFI) untuk mendorong pengembangan produk turunan porang, program link and match dan peningkatan pasar dalam negeri maupun ekspormelalui pendampingan digital marketing melalui platform marketplace, serta fasilitasi membership pada marketplace global dan pameran,” tandasnya.

Ditjen IKMA berkomitmen untuk menumbuhkan sentra penghasil porang dan para pelaku IKM olahan porang untuk memfaatkan program-program tersebut. Tujuannya untuk dapat meningkatkan kualitas dan pemasaran produk IKM olahan porang sehingga bisa masuk memenuhi kebutuhan pasar lokal dan global.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved