Jalin Kerja Sama Strategis, SRC dan LinkAja Perkuat Ekosistem Digital Toko Kelontong Masa Kini

Dukung Upaya Percepatan Digitalisasi UMKM
Saat ini menurut Rima, pemerintah tengah mengupayakan pemulihan ekonomi nasional, dengan UMKM sebagai salah satu tulang punggungnya. Lewat kolaborasi diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dukungan ini terus diberikan selama lebih dari 13 tahun hadir sebagai pelaku UMKM Indonesia lewat inovasi dan transformasi dengan berorientasi pada pelayanan dan ekonomi kerakyatan.
Salah satu pemilik toko kelontong masa kini SRC di wilayah Jakarta Barat, Heru mengatakan bahwa toko miliknya telah terdaftar sebagai merchant LinkAja . Pemilik toko dengan nama SRC Sashi Mandiri ini juga memaparkan, transaksi dengan LinkAja dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari di toko kelontong, dan juga untuk pembayaran token listrik, pembayaran iuran BPJS, dan pembelian pulsa.
“Selama ini di toko lebih banyak pembayaran tunai sehingga banyak konsumen yang ingin membayar dengan nontunai tidak bisa kami layani. Sekarang dengan kerjasama SRC dan LinkAja, pembeli bisa lebih mudah untuk memilih pembayarannya,” tutupnya.
Tentang SRC
SRC adalah Toko Kelontong Masa Kini yang tergabung dalam program pembinaan kemitraan PT SRCIS dan bertujuan untuk meningkatkan daya saing para pemilik Toko Kelontong melalui pendampingan usaha yang berkelanjutan.
Toko yang tergabung dalam SRC menggambarkan Toko Kelontong Masa Kini dengan tampilan yang mudah dikenali, toko yang tertata lebih rapi, bersih, terang, dan memberi rasa nyaman bagi pelanggan nya dibandingkan toko kelontong pada umumnya.
Program SRC yang sudah dimulai sejak tahun 2008, saat ini memiliki jaringan SRC mencapai lebih dari 130.000 toko dan menyebar di seluruh wilayah di Indonesia. Persebaran SRC adalah di 408 kabupaten/kota di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.
Tentang LinkAja
LinkAja merupakan uang elektronik nasional kebanggaan Indonesia berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia. Berdasarkan Surat Izin Bank Indonesia Nomor 21/65/DKSP/Srt/B yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2019, Finarya secara resmi telah mendapat izin dari Bank Indonesia sebagai Perusahaan Penerbit Uang Elektronik dan Penyelenggara Layanan Keuangan Digital Badan Hukum.
Finarya merupakan anak usaha dari 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan BUMN , yaitu PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Mandiri Capital Indonesia, PT BRI Ventura Investama, PT BNI Sekuritas, PT Jasamarga Toll Road Operator, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero), PT Pertamina Retail (Persero), PT Kereta Commuter Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Danareksa Capital, yang berdiri pada tanggal 21 Januari 2019 dalam semangat sinergi nasional. Sebagai anak usaha BUMN, Finarya juga terbuka untuk bersinergi dengan pihak swasta yang memiliki visi dan misi serupa. Di bulan Oktober 2020, Grab Pte.Ltd. resmi menjadi pemegang saham baru Finarya. Pada Maret 2021, PT Dompet Karya Anak Bangsa resmi terdaftar sebagai pemegang saham baru Finarya.
Didukung oleh Telkomsel selaku operator selular terbesar di Indonesia dan jaringan besar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan ratusan ribu titik akses transaksi keuangan, keberadaan Finarya sebagai platform sistem pembayaran produk-produk BUMN akan membantu mendorong ekosistem transaksi keuangan non-tunai dan inklusi keuangan yang holistik di Indonesia, dengan fokus pada kebutuhan pembayaran mendasar seluruh masyarakat Indonesia, terutama pada kalangan menengah bawah serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.