September
03
2021
     17:45

Jadi Acuan, Sekjen Mira: Permen Kominfo 11/2021 Petakan Daerah Layanan & Tahapan ASO

Jadi Acuan, Sekjen Mira: Permen Kominfo 11/2021 Petakan Daerah Layanan & Tahapan ASO

Sekjen Kominfo menjelaskan, dengan menggunakan pendekatan jaringan layanan siaran televisi digital mempermudah identifikasi wilayah. Sebagai contoh, Provinsi Jawa Timur yang terbagi menjadi 10 wilayah layanan siaran.

“Dari 10 wilayah layanan siaran, proses ASO akan dilaksanakan bertahap, yaitu tahap pertama akan dilaksanakan pada tanggal 30 April 2022 untuk 5 wilayah layanan siaran, yaitu Jawa Timur 3, Jawa Timur 4, Jawa Timur 5, Jawa Timur 6, dan Jawa Timur 10,” paparnya.

Sekjen Mira Tayyiba kembali menegaskan, untuk 5 wilayah layanan pertama itu identifikasi kabupaten dan kota yang termasuk didalamnya dapat dilihat dalam Permen Kominfo 11/2021.

“Sebagai contoh Jawa Timur 3 meliputi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep. Jawa Timur 4 meliputi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bondowoso,” tandasnya.

Sedangkan untuk tahap kedua akan dilaksanakan tanggal 25 Agustus 2022 untuk satu wilayah layanan siaran, yaitu Jawa Timur 1. Dan tahap ketiga di tanggal 2 November 2022 dilaksanakan untuk 4 wilayah layanan siaran, yaitu Jawa Timur 2, Jawa Timur 7, Jawa Timur 8, dan Jawa Timur 9.

“Sebagai informasi, selain multiplexing TVRI, saat ini juga telah dan sedang proses beroperasi adalah multiplexing yang dikelola oleh Metro TV, Global TV, SCTV, Indosiar, TransTV, dan ANTV,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Sekjen Mira Tayyiba menegaskan kembali manfaat sistem penyiaran digital bagi industri penyiaran maupun masyarakat secara umum.

“Banyak manfaat yang didapat seperti efisiensi penggunaan spektrum frekuensi, efisiensi infrastruktur industri penyiaran, peningkatan kualitas siaran, mempertahankan diversity of ownership, menumbuhkan industri konten,” jelasnya.

Manfaat lain dengan pelaksanaan ASO, menurut Sekjen Kementerian Kominfo, Indonesia akan mendapatkan digital dividen yang nantinya dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan infrastruktur broadband dan untuk fungsi kebencanaan.

“Selain itu, migrasi ke sistem penyiaran digital juga membawa Indonesia menuju persaingan dunia penyiaran secara global,” paparnya.

Sekjen Mira menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPRD Provinsi Jawa Timur, KPID Jawa Timurt, dan berbagai pihak lainnya yang turut serta menyukseskan kesiapan implementasi ASO.

“Perlu upaya bersama yang solid untuk melaksanakan proses analog switch off, sehingga pelaksanaan talkshow hari ini bertujuan untuk dapat memberikan edukasi dan pengetahuan mengenai televisi digital secara komprehensif dan mendalam,” tandasnya.

Sekjen Kominfo juga mengajak ekosistem terkait agar menciptakan kesamaan pemahaman, yang dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam menyukseskan pelaksanaan ASO dan migrasi TV digital yang harus selesai dilaksanakan paling lambat 2 November 2012.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu penyelenggaraan. Semoga acara ini membawa manfaat bagi kita semua dan langan lupa untuk segera berpindah dari TV analog menuju TV digital. Bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya,” imbuhnya.

Dalam pembukaan talkshow, turut hadir Wakil Gubernur Jawa Timur; Emil Dardak, dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur; Kusnadi.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved