March
16
2018
     12:16

Industri Keramik Perlu Modernisasi Pabrik Guna Tingkatkan Kualitas Desain

Industri Keramik Perlu Modernisasi Pabrik Guna Tingkatkan Kualitas Desain

Pertumbuhan pasar domestik

Menperin menyampaikan, pengembangan industri keramik di dalam negerimasih cukup prospektif ke depannya seiring dengan pertumbuhan pasar dalam negeri yang terus meningkat hingga 15 persen. Hal ini dikukung dengan program pemerintah dengan maraknyapembangunan infrastruktur, properti dan perumahan, yang diharapkan dapat pula meningkatkan konsumsi keramik nasional.

“Saat ini, konsumsi keramik nasional per kapita sekitar 1,4 m2, sedangkan negara-negara di ASEAN telah mencapai lebih dari 3 m2. Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN),” tegasnya.

Kemenperin pun memberikan apresiasi kepada Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) atas upayanya menyelenggarakan Pameran Keramika setiap tahun, karena berperan strategis sebagai ajang untuk mempromosikan produk keramik unggulan yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mampu bersaing di pasar global.

Bahkan, dalam pameran ini, ditampilkan pula perkembangan di bidang arsitektur, properti, dan desain produk keramik, serta industri pendukung proses produksi keramik seperti, mesin dan bahan baku. “Diharapkan pameran ini dapat bermanfaat sebagai sarana pertukaran informasi dan transaksi bisnis antara pelaku industri dan konsumen produk keramik dalam dan luar negeri,” ujar Airlangga.

Menperin menyatakan, pemerintah terus berupaya untuk melindungi industri keramik dalam negeri agar dapat tumbuh dan berkembang. Apalagi saat ini industri keramik nasional tengah menghadapi berbagai tantangan, seperti serbuan produk impor.

“Selain itu, Vietnam mengenakan antidumping lebih dari 40 persen, dan Eropa sampai 60 persen. Tentunya kami akan melindungi industri keramik dalam negeri. Kalau memang sudah mengganggu industri kita, perlu adanya proteksi,” paparnya.

Selanjutnya, masih tingginya harga gas dan turunnya bea masukASEAN-China Free Trade Agreement(ACFTA) yang semula 20 persen menjadi 5 persen berdampak pada daya saing industri keramik nasional dalam menghadapi pasar global yang semakin ketat.

Namun demikian, Menperin optimistis, industri keramik nasional akan mampu kompetitif karena didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten serta jumlah bahan baku yang cukup banyak dan tersebar di wilayah Indonesia. Dalam hal ini, Kemenperin berkomitmen menjalankan hilirisasi industri agar membawa efek berantai terhadap perekonomian nasional.

Kemenperin mencatat, terdapat 58 perusahaan ubin keramik dengan kapasitas terpasang lebih dari 537 juta m² per tahun. Dengan volume tersebut, menempatkan Indonesia sebagai negara penghasil keramik ke-6 setelah China, India, Brazil, Spanyol dan Iran.

Sedangkan untuk kategori industri tableware, tercatat ada 12 perusahaan dengan kapasitas lebih dari 274 juta buah per tahun. Selain itu, Indonesia juga memiliki enam perusahaan pada industri saniter yang berproduksi mencapai 5,5 juta buah per tahun dengan didukung tenaga kerja sebanyak 9.174 orang.

 

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved