September
16
2019
     11:40

Indonesia dan Jepang Bahas Protokol Perubahan IJEPA

Indonesia dan Jepang Bahas Protokol Perubahan IJEPA

Jakarta, 13 September 2019 – Indonesia dan Jepang bertemu untuk membahas jadwal dan rencana kerja ke depan agar dapat menyelesaikan Protokol Perubahan Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA). Pembahasan ini merupakan tindak lanjut arahan kedua Kepala Negara untuk segera menyelesaikan perundingan Protokol Perubahan IJEPA tahun 2019 menyusul telah diselesaikannya proses perundingan General Review (GR) IJEPA. Pembahasan dilakukan delegasi kedua negara dalam Joint Committee Meeting (JCM) yang berlangsung pada 11—13 September 2019 di Jakarta.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo. Sedangkan Delegasi Jepang dipimpin Deputy Director General, Economic Affairs Bureau, Yasuhiko Yoshida.

"Dengan telah diselesaikannya proses perundingan GR-IJEPA, Indonesia dan Jepang masih harus menyelesaikan penyusunan Protokol Perubahan IJEPA. Arahan kedua kepala negara sangat jelas, yaitu untuk menyelesaikan penyusunan protokol perubahan pada akhir 2019, dan target tersebut perlu kita pegang sebagai mandat. Pertemuan juga dimaksudkan agar kedua delegasi memiliki pandangan dan target yang sama dalam menyelesaikan perundingan," tegas Iman.

Selain membahas rencana kerja, JCM membahas penyusunan draf publikasi GR-IJEPA, tindak lanjut hasil GR-IJEPA, termasuk isu ketentuan asal barang (Rules of Origin/ROO) dan isu badan usaha milik negara (State Owned Enterprises/SOEs). Sementara itu, Sub Komite yang bertemu dalam JCM kali ini adalah perdagangan barang, perdagangan jasa, serta kekayaan intelektual.

“Pertemuan kali ini berlangsung sangat produktif. Beberapa isu yang masih pending dari kelompok kerja perdagangan barang, perdagangan jasa serta kekayaan intelektual telah selesai dirundingkan sehingga tugas ke depannya hanya tinggal menyelesaikan isu yang tersisa dalam Protokol Perubahan. Kedua negara sepakat kembali melakukan pertemuan pada November 2019 di Jepang. Diharapkan pada pertemuan tersebut kedua negara dapat memfinalisasi draf Protokol Perubahan,” imbuh Iman

Sebelumnya, penyelesaian GR-IJEPA disepakati Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Shinzo Abe pada pertemuan bilateral kedua negara di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Osaka, pada 28 Juni 2019. Kedua negara juga memutuskan melanjutkan negosiasi dalam mengamandemen perjanjian berdasarkan rekomendasi hasil GR yang diharapkan akan selesai pada akhir tahun ini.

Bagi Indonesia, manfaat yang diharapkan dari hasil GR-IJEPA adalah peningkatan akses pasar Indonesia di Jepang di bidang barang dan jasa, perbaikan investasi Jepang di Indonesia, perluasan kesempatan tenaga kerja Indonesia. Selai itu, juga meningkatkan program kerja sama kemitraan kedua negara dalam rangka menghadapi dinamika perkembangan teknologi di masa depan khususnya untuk bidang industri, tenaga kerja kesehatan, dan ekonomi kreatif.

“Protokol perubahan perlu segera diselesaikan agar Indonesia dapat segera menikmati perluasan akses pasar, terutama untuk sektor perikanan dan pertanian. Penyelesaian ini juga akan meningkatkan bentuk kerja sama Indonesia-Jepang di bidang industri 4.0,” ungkap Direktur Perundingan Bilateral yang juga selaku Ketua Perunding Perdagangan Barang, Ni Made Ayu Marthini.

Sekilas Hubungan Dagang Indonesia-Jepang

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Perdagangan, nilai total perdagangan kedua negara tahun 2018 mencapai USD 37,4 miliar. Neraca perdagangan IndonesiaJepang tahun 2018 surplus bagi Indonesia sebesar USD 1,5 miliar.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved