IKM Beli Mesin Baru Buatan Lokal, Kemenperin Fasilitasi Diskon 40 Persen
Publisher
“Dengan program restrukturisasi ini, IKM yang memiliki kendala permodalan untuk investasi mesin dan peralatan baru, dan sulit mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, tetap dapat membeli mesin dan peralatan baru,” tutur Reni.
Agar semakin banyak pelaku IKM yang terbantu dalam upaya meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, Ditjen IKMA Kemenperin akan kembali menggelar program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan tahun 2022.