October
18
2021
     20:19

Hilirisasi Batubara, Menperin Dorong Pendirian Industri Pionir Coal to Methanol

Hilirisasi Batubara, Menperin Dorong Pendirian Industri Pionir Coal to Methanol

Kemudian, Pemerintah juga tengah mendorong substitusi penggunaan bahan bakar LPG dengan DME, mengingat produksi LPG setiap tahun semakin menurun. Lebih dari 75% kebutuhan LPG dalam negeri dipenuhi dari impor dengan nilai mencapai USD 2,5 miliar di tahun 2020. “Dengan gambaran tersebut, keberadaan proyek gasifikasi batubara setidaknya memberikan potensi subtitusi impor minimum sekitar Rp40 Triliun per tahun,” papar Menperin.

Selain itu, saat Menperin melakukan kunjungan kerja ke Jepang Maret 2021 lalu dan bertemu dengan Menteri Industri Jepang, disampaikan bahwa negara tersebut akan melakukan investasi di industri metanol dalam skala besardemi mengejar target carbon neutrality. “Ini menunjukkan industri metanol sangat prospektif dalam pengembangan pasar, baik pasar domestik maupun ekspor,” ujarnya.

Keberadaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mendukung kemudahan berusaha dan meningkatkan kelayakan investasi di sektor pertambangan dan hilirisasi batubara.

“Dengan regulasi ini, proyek gasifikasi batubara dapat memanfaatkan insentif berupa pengurangan tarif royalti batubara hingga 0%, skema harga batubara khusus untuk gasifikasi batubara di mulut tambang, dan pemberian jangka waktu khusus izin usaha pertambangan (IUP) untuk kegiatan gasifikasi batubara yang terintegrasi,” papar Menperin.

Pemerintah Indonesia juga terus berupaya menciptakan iklim usaha industri yang baik, menguntungkan, dan berkesinambungan melalui berbagai kebijakan sehingga investasi dapat terus bertumbuh dan meningkatkan kekuatan ekonomi. “Kemenperin akan senantiasa mendampingi pelaksanaan proyek ini dan membantu mengatasi permasalahan teknis yang muncul,” ujarnya.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam menyampaikan, metanol yang dihasilkan dari proyek ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri yang selama ini diperoleh dari impor.

“Saat ini Indonesia hanya memiliki satu produsen metanol dengan kapasitas sebesar 660 ribu ton/tahun, sementara impor produk metanol setiap tahunnya menunjukkan peningkatan akibat dari pertumbuhan industri pengguna metanol dan untuk mendukung program biofuel,” ujar Khayam.

Selain di lokasi tersebut, pemerintah juga mendorong realisasi proyek-proyek gasifikasi batubara yang sedang berlangsung, yaitu pabrik coal to chemical di Tanjung Enim dan Kutai Timur.Proyek coal to methanol juga didukung oleh ketersediaan sumber daya batubara yang melimpah. Cadangan batubara nasional mencapai 38,84 miliar ton dan dapat bertahan hingga 2091 dengan laju produksi tahunan sebesar 600 juta ton.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved