March
17
2020
     19:08

Hadapi Pandemi Korona, Kemenperin Pacu Gairah Pelaku Industri Nasional

Hadapi Pandemi Korona, Kemenperin Pacu Gairah Pelaku Industri Nasional

Berikut daftar 19 sektor manufaktur yang mendapat relaksasi untuk impor bahan bakunya, yakni industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia, industri alat angkutan lainnya, industri makanan, industri logam dasar, industri kertas dan barang dari kertas, industri minuman, industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional, serta industri kendaraan bermotor, trailer, dan semitrailer.

Selanjutnya, industri karet, barang dari karet, dan plastik, industri barang galian bukan logam, industri pakaian jadi, industri peralatan listrik, industri tekstil, industri mesin dan perlengkapan YTDL, industri barang logam, bukan mesin, dan peralatannya, industri percetakan dan reproduksi media rekaman, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, industri furnitur, serta industri komputer, barang elektronik, dan listrik.

Kemudahan lainnya, sepanjang program kerja dari rumah (work from home) selama dua pekan yang diinisiasi oleh pemerintah, Kemenperin tetap membuka Unit Pelayanan Publik (UPP). Fokus layanannya hanya untuk input dan pengambilan dokumen. Namun harus melalui perjanjian terlebih dahulu melalui nomor WA: 0819-97313879.

Operasional UPP Kemenperin yang sebelumnya berada di lantai 4 Gedung Kemenperin, sementara dipindahkan di lantai 1 atau lobi Gedung Kemenperin. Loket UPP beroperasi pukul 09.00-12.00 WIB. Sedangkan, bagi pelaku industri yang menghendaki konsultasi, juga dapat menghubungi nomor WA: 0819-500-7755, 0878-01084059, dan 0878-01084069 atau ke nomor telepon 021-5229585 dan email: upp_pusat@kemenperin.go.id. Waktu konsultasi online dimulai pada pukul 09.00-14.30 WIB.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved