October
18
2021
     14:58

Gobel Wanti-wanti Pemerintah Agar Perhatikan Kredit Mikro

Gobel Wanti-wanti Pemerintah Agar Perhatikan Kredit Mikro
Publisher

Menurut Gobel, apabila hanya sebatas hapus buku di pembukuan bank dan usaha mikro masih tercatat sebagai penghutang sehingga masih harus bayar karena bank masih punya hak tagih.

Mengenai biaya yang timbul dari penghapusan hak tagih, menurut Rachmat, bisa dibebankan pemerintah dan beban bank. “Untuk itu pemerintah dan OJK perlu melakukann kajian mendalam dan mengkaji parameter yang perlu diimplementasikan, agar tidak ada moral hazard atau fraud yang timbul dari kebijakan ini,” katanya.

Out Standing Kredit UMKM Rp Triliun)
Skala Usaha    Juni 2020    Juni 2021    Pertumbuhan
Mikro    286.755    220.973    -22,94%
Kecil    336.865    390.432    15,90%
Menengah    455.083    496.189    9,03%
Total    1.078.703    1.107.594    2,68%

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved