September
16
2020
     14:40

Gandeng Perencana Keuangan, BNI Syariah Bagikan Tips Investasi di Surat Berharga Syariah

Gandeng Perencana Keuangan, BNI Syariah Bagikan Tips Investasi di Surat Berharga Syariah

Jakarta, 15 September 2020. BNI Syariah menggelar acara talkshow webinar “Investasi yang Baik di Tengah Pandemi” terkait sosialisasi produk investasi surat berharga syariah negara ritel atau Sukuk Ritel SR-013. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan memperkenalkan instrumen investasi perbankan yang aman dan sesuai prinsip syariah.

Hadir dalam acara ini, Financial Trainer Founder & CEO OM Financial, Ligwina Hananto; Analis Senior Pengelolaan Transaksi SBSN Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Ricky Gigih Prayoga; dan Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah, Ida Triana Widowati.

Financial Trainer Founder & CEO OM Financial, Ligwina Hananto menyampaikan perencanaan investasi dan pengaturan keuangan yang dimulai sejak muda penting agar mempunyai pegangan finansial saat dibutuhkan kedepannya.

Menurut Ligwina investasi dapat dilakukan apabila kewajiban seperti utang, cicilan, dan uang kebutuhan rutin harian sudah dilakukan dengan baik. Rasio investasi yang sehat adalah 10-30% dari penghasilan perbulan.

Ligwina menjelaskan investasi yang berisiko rendah diantaranya adalah produk perbankan karena dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) seperti tabungan dan deposito; dan produk investasi yang diterbitkan oleh negara salah satunya surat berharga.

Analis Senior Pengelolaan Transaksi SBSN Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Ricky Gigih Prayoga mengajak investor muda terutama dari generasi milenial untuk berinvestasi melalui instrumen surat berharga negara (SBN). Salah satu produk investasi untuk investor ritel yang terbaru dikeluarkan pemerintah adalah Sukuk Negara Ritel seri SR013.

“SR013 merupakan instrumen investasi berbasis syariah yang mudah dibeli melalui online, aman karena diterbitkan pemerintah dan dijamin Undang-Undang, serta terjangkau,” kata Gigih.

Sukuk Ritel mempunyai dengan tingkat imbal hasil 6,05 persen per tahun dibayar per bulan dengan pajak 15% dari imbalan. Dengan membeli Sukuk Ritel, menurut Ricky masyarakat turut berkontribusi terhadap pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan saat ini, BNI Syariah ditunjuk sebagai mitra distribusi baru penjualan surat berharga syariah negara ritel atau Sukuk Ritel SR-013. Dalam penjualan perdana SR013, BNI Syariah menargetkan penjualan sebesar Rp75 miliar.

“Jumlah nasabah yang tertarik terhadap instrumen investasi Sukuk Ritel SR-013 ini cukup banyak yaitu 297 nasabah per 14 September 2020 dengan nilai Rp41 miliar,” kata Iwan.  Dengan masuknya BNI Syariah sebagai mitra distribusi baru ini bisa mendiversifikasi kebutuhan produk perbankan khususnya investasi nasabah.

Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah, Ida Triana Widowati optimis sampai akhir masa penawaran pada 23 September 2020, BNI Syariah bisa memenuhi target penjualan yang ditetapkan. Keunggulan masyarakat membeli SR-013 di BNI Syariah diantaranya BNI Syariah menyediakan hadiah untuk pembelian SR-013 minimal Rp100 juta. Didukung oleh teknologi dan jaringan BNI, BNI Syariah siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam berinvestasi.

Proses pembelian Sukuk Ritel SR-013 sudah bisa dilakukan dengan sistem online melalui portal https://HaiSBSN.bnisyariah.co.id. HaiSBSN merupakan platform yang disediakan oleh BNI Syariah untuk mengakomodasi investor melakukan transaksi pemesanan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel Online yang ditawarkan oleh pemerintah. Informasi lebih lanjut bisa mengakses website BNI Syariah www.bnisyariah.co.id.

Sukuk Ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Penerbitan Sukuk Ritel menggunakan struktur akad ijarah - asset to be Leased. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat barang milik negara dan pengadaan proyek untuk disewakan kepada pemerintah Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

Sukuk Ritel diterbitkan oleh pemerintah sebagai bentuk penyertaan terhadap aset negara. Masyarakat bisa membeli SR-013 dengan modal mulai dari Rp1 juta, kelipatan Rp1 juta hingga Rp3 miliar per orang selama masa penawaran.

Tentang BNI Syariah

BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,95% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, Layanan 24 jam BNI Call (1500046), BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu lebih dari 380 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh 1.747 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah.

Tentang Hasanah

Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menyebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.

Tentang Hasanah Banking Partner

BNI Syariah sebagai mitra bisnis yang memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga memperhatikan faktor keberkahan dengan nilai kebaikan. BNI Syariah berkomitmen untuk menjadi partner pada setiap tahapan kehidupan.  

Dewan Pengawas Syariah: Ketua: Dr. Hasanudin, M.Ag; Anggota: Ah.Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.

Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode;  Komaruddin Hidayat

Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Kepatuhan: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan & Operasional: Wahyu Avianto; Direktur Bisnis Ritel & Jaringan: Iwan Abdi; Direktur SME & Bisnis Komersial: Babas Bastaman*

*) Belum efektif, menunggu proses fit & proper test OJK

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved