January
15
2019
     18:03

Empat Langkah Prioritas Kemenperin di Tahun 2019

Empat Langkah Prioritas Kemenperin di Tahun 2019

Pelantikan Eselon III dan IV

Di awal tahun 2019 ini, Kemenperin melakukan perombakan personel untuk Pejabat Eselon III dan IV. Tujuannya untuk mengoptimalkan kinerja Kemenperin di tahun 2019.

Proses penataan pejabat Eselon III dan IV tersebut, dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian untuk menjalankan perubahan nomenklatur organisasi yang merupakan tindaklanjut dari diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian.

"Perubahan nomenklatur ini diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan kebijakan di bidang perindustrian yang komprehensif, terintegrasi, dan kompetitif," pesan Haris.

Sekjen juga mengapresiasi kinerja para Pejabat Eselon III dan IV yang telah bekerja keras untuk Kementerian Perindustrian. Sehingga mendapatkan beberapa prestasi dan penghargaan. "Pada tahun 2018 realisasi Kementerian Perindustrian sampai dengan 31 Desember 2018 total mencapai 91,72 persen," ungkapnya.

Kata dia, capaian tersebut mampu memperbaiki peringkat realisasi anggaran Kementerian Perindustrian di antara kementerian/lembaga yang ada, dari sebelumnya posisi 42 dari 87 kementerian/lembaga pada tahun 2017 menjadi posisi 38 dari 86 kementerian/lembaga pada tahun 2018.

Selain itu, Kemenperin juga mendapatkan berbagai apresiasi atas capaian kinerja dan prestasi yaitu antara lain, mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit laporan keuangan tahun 2017 yang telah diraih secara berturut-turut selama 10 (sepuluh) tahun sejak 2008.

Kemudian, Kemenperin memperoleh nilai 76,34 evaluasi kinerja tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN dan RB dengan prediket penilaian “BB”, terus meningkat dibanding pencapaian tahun sebelumnya sehingga menjadi salah satu penilaian.

Tak hanya itu, Kemenperin bisa mempertahankan kategori hijau atau tingkat kepatuhan tinggi terhadap UU Pelayanan Publik dari Ombudsman sejak 2014 hingga kini.

Lalu, Kemenperin mendapat penghargaan sebagai Badan Publik terbaik ke-2 dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik tahun 2017 yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat.

Selain itu, meraih juga penghargaan untuk 12 satuan kerja vertikal dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Terakhir, meraih tujuh penghargaan Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) selama tahun 2015-2018.

"Semoga capaian prestasi ini menjadi motivasi dan semangat bagi kita semua untuk lebih bekerja lebih bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawab yang diberikan," imbuh Haris.

 

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved