Ekspor Tembus USD 343 Juta, Kemenperin Pacu Inovasi Industri Mainan Anak

Terkait upaya menggenjot ekspor produk mainan nasional, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih menyatakan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Selain itumemfasilitasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). “Ini menjadi kesempatan bagi para pelaku IKM untuk memperluas pasar ekspornya, dengan memperlancar proses produksi mereka,”tuturnya.
Kemudian, agar kinerja sektor industri mainan semakin produktif dan berdaya saing di tingkat global, Kemenperin telah mengusulkan mengenai pemberian insentif berupa super deductible tax. Selain itu, sektor industri mainan juga dapat memanfaatkan fasilitas fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).
“Bahkan, dalam upaya melindungi produk dan pasar dalam negeri serta menghindari gempuran produk impor yang tidak berkualitas, pemerintah menerapkan pemberlakuan SNI mainan anak secara wajib,” papar Gati.