July
23
2019
     12:02

Ekspor Industri TPT Semakin Menanjak, Surplusnya Ikut Melonjak

Ekspor Industri TPT Semakin Menanjak, Surplusnya Ikut Melonjak

Empat strategi

Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menegaskan,pemerintah fokus menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menerbitkan sejumlah kebijakan yang dapat memudahkan pelaku usaha menjalankan bisnisnya di Indonesia.

Dalam upaya memacu industri TPT nasional agar lebih berdaya saing di kancah global, Kemenperin mengusulkan empat strategi, yaitu mengajukan anggaran restrukturisasi mesin, penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard, penurunan harga gas industri, dan pengaturan tata niaga untuk kemudahan terhadap akses bahan baku.

“Kami tidak bisa sendiri dalam menjalankan strategi tersebut. Sebab, strategi ini terkait dengan kebijakan kementerian lain. Oleh karena itu, perlu koordinasi dan kolaborasi yang kuat,” tegasnya.

Sektor industri TPT saat ini sangat membutuhkanharga energi seperti gas dan listrik yang kompetitif. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. “Kami terus minta agar Perpres itu segera diimplementasikan, agar seluruh industri termasuk TPT bisa mendapatkan harga energi terjangkau, sebesar USD6 per mmbtu,” ujarnya.

Sigit menambahkan, untuk memperbesar nilai ekspor industri TPT, salah satu langkahnyaadalah peremajaan mesin-mesin, khususnya di sektor industri TPT antara atau intermediate. “Kalau kita remajakan mesinnya, kapasitasnya tentu bisa naik sekaligus bisa menekan impor,” imbuhnya.

Di samping itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menekankan, pihaknya telah mendorong industri TPT nasional agar segera memanfaatkan teknologi digital seperti 3D printing, automation, dan internet of things sehingga siap memasuki era industri 4.0. Upaya transformasi ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Menperinmenyampaikan, pemerintah juga berupaya membuat perjanjian kerja sama bilateral dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa supaya memperluas pasar ekspor TPT lokal. “Karena bea masuk ekspor produk tekstil Indonesia masih dikenakan 5-20 persen, sedangkan ekspor Vietnam ke Amerika dan Eropa sudah nol persen,” tuturnya

Lebih lanjut, Kemenperin terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengatasi impor ilegal produk TPT dalam bentuk borongan. “Kami juga akan perhatikan dan ada tindakan tegas untuk impor baju bekas yang masuk melalui pelabuhan ‘tikus’,” imbuhnya.

Industri TPT menorehkan kinerja yang gemilang pada triwulan I tahun 2019. Sepanjang tiga bulan tersebut, pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi tercatat paling tinggi dengan mencapai 18,98 persen. Jumlahnya naik signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu di angka 7,46 persen dan juga meningkat dari perolehan selama 2018 sebesar 8,73 persen.

 

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved