November
11
2019
     17:01

Dukung Visi dan Misi Indonesia di Bidang Ekonomi, Kemendag Siap Jalankan Dua Mandat Presiden

Dukung Visi dan Misi Indonesia di Bidang Ekonomi, Kemendag Siap Jalankan Dua Mandat Presiden

Jakarta, 8 November 2019 – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan, Kementerian Perdagangan siap menjalankan dua mandat yang diberikan Presiden RI Joko Widodo. Hal ini guna mewujudkan visi dan misi di bidang ekonomi dalam lima tahun ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Mendag saat menggelar konferensi pers “Prioritas Penguatan Perdagangan 2019—2024” bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, hari ini, Jumat (8/11).

“Kementerian Perdagangan siap menjalankan dua mandat yang diberikan Presiden Joko Widodo. Pertama, menjaga neraca perdagangan yang dilakukan melalui penyelesaian perjanjian perdagangan serta melakukan kajian yang dapat memberikan manfaat terhadap ekonomi nasional. Kedua, melakukan pengendalian impor secara selektif, impor harus mengutamakan bahan baku atau bahan penolong yang bertujuan untuk ekspor dan investasi,” jelas Mendag.

Dalam mewujudkan dua mandat Presiden RI tersebut, Kementerian Perdagangan menyusun tiga kebijakan utama. Kebijakan pertama, menjaga neraca perdagangan. Strategi yang akan dilakukan adalah meningkatkan ekspor nonmigas. Ekspor barang dan jasa ditargetkan tumbuh 4,5—8,63 persen. Sedangkan ekspor nonmigas akan tumbuh 6,88—12,23 persen.

Kebijakan kedua, mengamankan dan memperkuat pasar dalam negeri, yaitu dengan menargetkan inflasi pangan sekitar 3 persen. Kebijakan ketiga, menyederhanakan birokrasi yang didukung sumber daya manusia perdagangan yang profesional dan kompeten.

Mendag menyampaikan, ketiga kebijakan tersebut dituangkan dalam tiga program prioritas kerja Kemendag. Program pertama, mengejar target ekspor yang realistis di tengah perlambatan ekonomi global. Hal ini dilakukan dengan menyelesaikan perundingan perdagangan internasional, menggiatkan misi dagang ke pasar nontradisional dan memanfaatkan perjanjian perdagangan, meningkatkan peran aktif Atase Perdagangan (Atdag) dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) sebagai agen bisnis, serta menggiatkan dukungan kepada daerah dan industri investasi berorientasi ekspor.

Program kedua, mengamankan dan memperkuat pasar dalam negeri. Hal tersebut dilakukan dengan mengendalikan impor secara selektif, stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok untuk menjaga inflasi jelang natal dan tahun baru, mendorong usaha rintisan (start up) dengan mekanisme yang aplikatif dan tertib, serta implementasi sistem resi gudang (SRG) tersebut terdiri dari inisiasi penguatan pembiayaan SRG untuk petani/pengusaha lokal tujuan ekspor, dan optimalisasi sistem SRG.

Terakhir, program ketiga, yaitu menyederhanakan birokrasi dan pembangunan SDM. Kementerian Perdagangan akan segera menyederhanakan 18 Permendag ekspor dan impor untuk menindaklanjuti pembentukan Omnibus Law serta kewenangan terkait Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Selain itu, restrukturisasi jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, dan mengusulkan jabatan fungsional tertentu (JFT) di bawah binaan Kementerian Perdagangan.

Dalam kesempatan ini, Mendag juga menyampaikan perkembangan terakhir Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan beberapa perundingan yang diprioritaskan untuk segera diselesaikan. Perundingan tersebut yaitu Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement, Indonesia-Maroko Preferential Trade Agreement, Indonesia-Maroko Preferential Trade Agreement, Indonesia—Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement, dan Indonesia—Turki Comprehensive Economic Partnership Agreement.

Mendag menambahkan, masih banyak pekerjaan besar ke depan yang harus dikerjakan oleh Kementerian Perdagangan demi terciptanya kondisi perdagangan yang kondusif. “Dengan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak, termasuk pelaku bisnis dan teman-teman media, semoga apa yang diamanatkan dapat tercapai untuk meningkatkan ekonomi rakyat Indonesia,” tegasnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved