September
07
2021
     15:46

Dorong Transformasi Keuangan, Sekjen: Bentuk Resilient Team

Dorong Transformasi Keuangan, Sekjen: Bentuk Resilient Team

Setahun pandemi Covid-19 berlangsung membawa perubahan dalam pelaksanaan kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba menyatakan berbagai perubahan dalam melaksanakan pekerjaan telah dilakukan. Oleh karena itu, Sekjen Mira Tayyiba mendorong peningkatan kompetensi dan pembentukan resilient team.

"Pemerintah dalam hal ini juga telah menyelaraskan berbagai aturan dan ketentuan yang diterbitkan untuk mendukung Pengelolaan Keuangan," ujarnya dalam Pembukaan Talkshow Pra Rapat Koordinasi Keuangan Kementerian Kominfo Tahun 2021, dari Jakarta (07/09/2021).

Sekjen Kementerian Kominfo mengharapkan peningkatkan kompetensi dan semangat pengelola keuanga untuk melakukan perubahan untuk menjadi yang lebih baik. "Harapan kita bersama, Kementerian Kominfo terus memberikan value added bagi masyarakat," ungkapnya.

Di tengah perubahan yang terjadi, Sekjen Mira Tayyiba mengharapkan terbentuknya resilient team yang dapat menghadapi berbagai perubahan yang terjadi.

"Kemampuan kita untuk bangkit ketika segala sesuatu tidak berjalan sesuai harapan karena situasi di luar kendali, menjadi suatu keharusan. Sehingga kinerja tetap optimal meskipun dengan segala keterbatasan," tandasnya.

Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, resiliensi merupakan kemampuan untuk bangkit dan pulih ketika segala sesuatunya tidak berjalan sesuai harapan. "Resiliensi juga merupakan kemampuan menghadapi situasi sulit dan bertumbuh dari pengalaman yang kurang positif dan dapat membuat kita mencapai tujuan," ungkapnya.

Berkaitan dengan pengelolaan anggaran, Sekjen Mira Tayyiba pagu anggaran Tahun 2021 sebesar Rp23,97 triliun atau naik hampir tiga kali lipat dibandingkan anggaran Tahun 2020. Oleh karena itu, Sekjen Mira Tayyiba mengharapkan sumberdaya manusia pengelola anggaran bisa beradaptasi.

"Dalam mengelola anggaran yang cukup besar tentunya diperlukan SDM yang mampu beradaptasi terhadap perubahan, inovatif, serta mampu membangun kerja sama tim yang solid," tandasnya.

Penuhi Regulasi

Sekjen Kementerian Kominfo menekankan peningkatan kualitas dari pengelolaan keuangan sebagai kewajiban. Menurutnya pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan kementerian dilakukan sesuai empat kriteria dasar yaitu: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi Laporan Keuangan, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved