February
12
2020
     15:58

Dorong Neraca Perdagangan Indonesia, Kemendag Gelar Diseminasi Hasil Analisis Perdagangan

Dorong Neraca Perdagangan Indonesia, Kemendag Gelar Diseminasi Hasil Analisis Perdagangan

Jakarta, 12 Februari 2020 – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan menggelar diseminasi hasil analisis perdagangan untuk mendorong neraca perdagangan Indonesia di auditorium Kemendag, hari Selasa (11/2). Kegiatan tersebut bertema "Penguatan Daya Saing Ekspor dan Neraca Perdagangan Indonesia yang Berkelanjutan".

"Kegiatan diseminasi hasil analisis perdagangan ini sangat penting untuk memberikan perspektif kepada kita semua tentang peluang dan tantangan dalam meningkatkan kinerja perdagangan Indonesia ke depan, khususnya dalam upaya meningkatkan daya saing ekspor dan menjaga neraca perdagangan yang berkelanjutan," ujar Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kasan.

Kasan mengatakan, BPPP secara khusus mendiseminasikan 23 hasil analisis jangka pendek yang telah dilaksanakan pada 2019 lalu. Analisis ini merupakan hasil dari tiga pusat pengkajian di bawah BPPP, yaitu Pusat Pengkajian Perdagangan Dalam Negeri, Pusat Pengkajian Perdagangan Luar Negeri dan Pusat Pengkajian Kerjasama Perdagangan Internasional.

Acara ini dihadiri sekitar 150 peserta dari kementerian dan lembaga terkait, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), asosiasi, pelaku usaha, dan media. Melengkapi diseminasi tersebut, hadir pula dua pembicara tamu yaitu Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal yang menjelaskan pandangan (outlook) ekonomi dan perdagangan tahun 2020; dan Wakil KADIN Indonesia Komite Tiongkok Haris Chandra yang memberikan gambaran dampak wabah virus Corona terhadap perdagangan Indonesia.

Acara diseminasi hasil analisis disampaikan dalam tiga sesi secara paralel yang dibagi dalam tiga subtema. Subtema pertama membahas 'Peningkatan Daya Saing Ekspor dan Pengendalian Impor'. Pada sesi ini dibahas hasil kajian, yaitu analisis impor emas batangan Indonesia; usulan penurunan tarif bea masuk biji kakao; pemetaan produk potensial ekspor propinsi di Indonesia; pemetaan kontribusi ekspor nonmigas negara akreditasi; kebijakan pengenaan BMAD atas impor produk serat stapel poliester (polyester staple fiber/PSF) yang berasal dari India,Tiongkok, dan Taiwan; dan dampak perang dagang terhadap impor Indonesia.

Pada subtema ke?2 membahas subtema 'Perluasan Akses Pasar Ekspor'. Bahasan meliputi potensi kerja sama perdagangan Indonesia?Uzbekistan; isu pembatasan ekspor dalam perundingan isu pertanian di WTO; peluang kerja sama perdagangan Indonesia dan Ekuador; strength-weaknessopportunities-threats (SWOT) perjanjian ASEAN Agreement on Electronic Commerce; SWOT dan dampak implementasi ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) 10 terhadap perekonomian Indonesia; SWOT dalam rangka persiapan proses ratifikasi the 1st protocol to amend Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif ASEAN?Jepang (AJCEP); kerja sama Indonesia Oman PTA; biaya dan manfaat program Global System of Trade Preferences (GSTP) terhadap Indonesia.

Sedangkan, subtema ke-3 membahas 'Penguatan Pasar Dalam Negeri'. Bahasan meliputi analisis proyeksi inflasi bahan makanan, kemungkinan penetapan garam sebagai barang pokok/penting, dampak revitalisasi pasar rakyat terhadap ekonomi daerah setempat, kesiapan penerapan pembayaran sistem elektronik di pasar rakyat, pemetaan kesesuaian peraturan pada sektor jasa transportasi dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK), pemetaan kesesuaian peraturan pada sektor listrik dan gas rumah tangga dengan UUPK, dan evaluasi pelaksanaan Permendag Nomor 35 Tahun 2013 oleh toko modern.

"Pelaksanaan analisis ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong perumusan kebijakan perdagangan yang berbasis pada data dan informasi yang akurat, sehingga dapat meningkatkan kinerja perdagangan, khususnya dalam menjaga neraca perdagangan. Hal ini juga selaras dengan mandat Presiden Jokowi kepada Menteri Perdagangan," lanjut Kasan.

Mandat pertama yaitu menjaga neraca perdagangan dan percepatan negosiasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA), terutama dengan negara-negara potensial tujuan ekspor. Mandat kedua, mengendalikan impor secara selektif; dan mandat ketiga, optimalisasi kelembagaan Atase Perdagangan (Atdag) dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC).

Untuk itu, Kasan menerangkan, Kementerian Perdagangan telah menetapkan kebijakan utama pada tahun 2020?2024. Pertama, menjaga neraca perdagangan dengan meningkatkan ekspor nonmigas. Kedua, mengamankan dan memperkuat pasar dalam negeri. Ketiga, menyederhanakan birokrasi yang didukung sumber daya manusia (SDM) perdagangan yang profesional dan kompeten.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved