BNI Syariah Tebar Beragam Promo Menarik di Muslim Fashion Festival (MUFFEST) 2020

Jakarta, 20 Februari 2020. BNI Syariah menawarkan beberapa promo menarik dalam acara Muslim Fashion Festival (MUFFEST) 2020. MUFFEST 2020 diselenggarakan di Cendrawasih Room dan Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), pada 20-23 Februari 2020.
Opening ceremony MUFFEST 2020 diisi oleh beberapa acara seperti fashion show, tinjauan pameran, talkshow, competition, dan press conference. Acaraini dihadiri oleh Pemimpin Divisi Kesekretariatan dan Komunikasi Perusahaan BNI Syariah, Bambang Sutrisno; Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari; Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah, Ida Triana Widowati.
Selain itu hadir pula Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki; Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), Dadang Muljawan; dan National Chairman Indonesian Fashion Chamber, Ali Charisma.
Bambang Sutrisno mengatakan keikutsertaan BNI Syariah di MUFFEST 2020 sebagai komitmen BNI Syariah dalam mengusung tema di tahun ini yaitu “Embracing New Opportunities”. “BNI Syariah siap meraih peluang-peluang baru untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis dan menjadi partner yang lebih baik salah satunya pada fenomena hijrah yang beberapa tahun belakangan bahkan menjadi gaya hidup,” kata Bambang.
Keikutsertaan BNI Syariah dalam MUFFEST 2020 ini juga merupakan bentuk dukungan BNI Syariah terhadap pertumbuhan ekosistem halal di Indonesia salah satunya terkait industri halal fashion. MUFFEST merupakan ajang fashion festival yang mempertemukan pelaku industri busana muslim se-Indonesia, baik dari brand besar, maupun dari usaha kecil dan menengah.
Dalam acara MUFFEST 2020 pengguna BNI iB Hasanah Card dan BNI Tabungan iB Hasanah bisa mendapatkan beberapa promo seperti Buy 1 Get 1 untuk pembelian tiket menggunakan Hasanah Debit dan Hasanah Card. BNI Syariah juga menyediakan promo diskon 10% untuk pembelanjaan menggunakan Kartu BNI iB Hasanah Card di Booth Irna Mutiara.
Selain itu untuk transaksi minimal Rp 3 juta dengan menggunakan Hasanah Debit, BNI Syariah menyediakan giveaway voucher MAP senilai sampai dengan Rp 500 ribu bagi 50 nasabah pertama.
Benefit lain bagi pengunjung MUFFEST 2020 adalah One Day Approval BNI iB Hasanah Card dengan membawa kelengkapan data pada 20-21 Februari 2020 sampai pukul 15.00 WIB setiap hari. Ada juga program miliki rumah terbaik melalui BNI Griya iB Hasanah dengan keunggulan angsuran tetap sampai lunas, bebas biaya admin, provisi, appraisal dan denda.
Bagi pengunjung yang ingin melakukan ibadah umroh, BNI Syariah menyediakan harga khusus paket umroh bintang 4&5 dan direct flight Madinah mulai Rp 21 juta dari Dream Tour.
Sampai Desember 2019, outstanding pembiayaan BNI iB Hasanah Card sebesar Rp 345,76 miliar dengan jumlah pengguna sebesar 312,535 nasabah. Pada 2020, BNI Syariah menargetkan transaksi kartu pembiayaan sebesar Rp 1,2 triliun dengan jumlah kartu BNI iB Hasanah Card di akhir tahun 2020 sebanyak 350.000 kartu.
Dari sisi pembiayaan ke industri halal diantaranya halal food, halal education, halal fashion, halal hospital, halal travel, BNI Syariah telah menyalurkan sebesar Rp2,70 triliun pada 2019 (8,2% dari total pembiayaan BNI Syariah), naik 3% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode sama 2018 sebesar Rp2,62 triliun. Sedangkan untuk pembiayaan ke industri halal fashion tercatat sebesar Rp37,5 miliar atau 1,38% dari total pembiayaan BNI Syariah ke industri halal.
Tentang BNI Syariah
BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia melalui lebih dari 375 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.747 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah. ***
Tentang Hasanah
Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.
Tentang Hasanah Banking Partner
BNI Syariah sebagai mitra bisnis yang memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga memperhatikan faktor keberkahan dengan nilai kebaikan. BNI Syariah berkomitmen untuk menjadi partner pada setiap tahapan kehidupan.
Dewan Pengawas Syariah: Ketua: Dr. Hasanudin, M.Ag; Anggota: Ah.Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.*
Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode; Komaruddin Hidayat**
Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Bisnis: Dhias Widhiyati; Direktur Kepatuhan dan Risiko: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan dan Operasional: Wahyu Avianto; SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan: Iwan Abdi.
*) belum efektif, masih proses persetujuan OJK
**) belum efektif, masih dalam proses fit & proper test