BNI Syariah Gelar Webinar Literasi Keuangan Inklusif bagi Pondok Pesantren

Direktur Utama Baznas, M. Arifin Purwakananta menjelaskan untuk meningkatkan ekonomi pesantren, Baznas mempunyai program Baznas Microfinance. “Program ini bertujuan memberdayakan pesantren dengan menyalurkan pembiayaan usaha mikro baik santri maupun ustadz di lingkungan pesantren,” kata M. Arifin Purwakananta.
Baznas Microfinance merupakan program yang memanfaatkan dana yang dihimpun pesantren. Dengan program ini Baznas berharap bisa memberdayakan zakat untuk usaha produktif salah satunya dalam bentuk permodalan.
BNI Syariah menjalin beberapa kerjasama dengan mitra pondok pesantren diantaranya Webinar Edukasi Dan Literasi Keuangan Syariah Bagi UMK Jawa Timur dan Pondok Pesantren Mitra BUMI, yang merupakan kerjasama antara Kemenko Perekonomian bersama Sekretariat Wakil Presiden dan BNI Syariah, kerjasama pengembangan ekonomi pesantren dengan Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) atau Yayasan Simpul Energi Pesantren, dan pemberian bantuan senilai total Rp1,2 miliar dalam rangka ketahanan pangan dan penguatan ekonomi pesantren melalui pelatihan entrepreneur dan bantuan modal usaha kepada para santri di empat Pondok Pesantren yaitu Pesantren Syekh An-Nawawi Tanara, Serang Banten; Pesantren Madinatunnajah, Tangerang Selatan; Pesantren Investa Cendekia Amanah, Depok; dan Pesantren Al-Ittifaq, Bandung.
Di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan seperti saat ini, BNI Syariah tetap menunjukkan performa yang baik. Per triwulan III tahun 2020, BNI Syariah mencatat realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp45,65 triliun naik 21,76% secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar Rp37,49 triliun. Jumlah rekening BNI Syariah juga meningkat dari triwulan III tahun 2019 sebesar 3,3 juta menjadi 4 juta di triwulan III tahun 2020.
Kenaikan DPK tersebut berkontribusi terhadap total aset BNI Syariah yang mencapai Rp52,39 triliun sampai triwulan III tahun 2020, naik sebesar 19,30% secara tahunan atau year on year (yoy) yaitu Rp43,92 triliun. Pertumbuhan DPK ini semakin mengokohkan posisi aset BNI Syariah sebagai bank syariah dengan modal inti lebih dari Rp5 triliun atau BUKU III.
Tentang BNI Syariah
BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu lebih dari 380 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah. ***
Tentang Hasanah
Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.
Tentang Hasanah Banking Partner
BNI Syariah sebagai mitra bisnis yang memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga memperhatikan faktor keberkahan dengan nilai kebaikan. BNI Syariah berkomitmen untuk menjadi partner pada setiap tahapan kehidupan.
Dewan Pengawas Syariah: Ketua: Dr. Hasanudin, M.Ag; Anggota: Ah.Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.*
Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode; Komaruddin Hidayat**
Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Bisnis: Dhias Widhiyati; Direktur Kepatuhan dan Risiko: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan dan Operasional: Wahyu Avianto; SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan: Iwan Abdi.
*) belum efektif, masih proses persetujuan OJK
**) belum efektif, masih dalam proses fit & proper test