BNI Syariah Gandeng Universitas Islam Bandung (Unisba) Terkait Layanan Perbankan

Bandung, 21 Oktober 2020. BNI Syariah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Yayasan Universitas Islam Bandung (UNISBA) di Auditorium Gedung Dekanat Universitas Islam Bandung, Selasa (20/10). Kerjasama ini bertujuan untuk pelayanan kebutuhan transaksi keuangan sesuai prinsip syariah bagi segenap civitas akademika UNISBA baik mahasiswa, dosen, dan karyawan.
Hadir dalam acara ini, Ketua Badan Pengurus Yayasan Universitas Islam Bandung, Miftah Faridl; Ketua Badan Pengawas Yayasan Universitas Islam Bandung, Faiz Mufidi; Rektor Yayasan Universitas Islam Bandung, Edi Setiadi; Wakil Rektor I Universitas Islam Bandung, Harits Nu’man; Wakil Rektor II Universitas Islam Bandung, Atih Rohaeti; Wakil Rektor III Universitas Islam Bandung, Asep Ramdan Hidayat; Ketua Dana Pensiun Yayasan Universitas Islam Bandung, Affandi; dan Ketua Pengawas Dana Pensiun Universitas Islam Bandung, Toto Tohir.
Dari BNI Syariah hadir Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah, Ida Triana Widowati; Pgs. Pemimpin Divisi Menengah BNI Syariah, Arief Luqman Hakim; Pemimpin Divisi Transaksional BNI Syariah, Agusta Rinaldi; Pemimpin Wilayah Barat BNI Syariah, Dade Dermawan; Deputi Regional Head Wilayah Barat BNI Syariah, Asep Mulyadi; dan Pemimpin BNI Syariah Kantor Cabang Bandung, Zen Assegaf.
Pada kesempatan berbeda Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk dukungan BNI Syariah terhadap kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia dan komitmen BNI Syariah mendukung ekosistem halal dalam bidang pendidikan. “Dengan kerjasama ini, diharapkan BNI Syariah bisa menjadi bank syariah pilihan pertama bagi seluruh civitas akademika UNISBA dalam memenuhi kebutuhan layanan perbankan syariah,” kata Iwan.
Kerjasama BNI Syariah dengan Yayasan Universitas Islam Bandung (UNISBA) terkait tiga hal yaitu Nota Kesepahaman Penyediaan Produk dan Jasa Layanan Perbankan; Akad Plafond Pembiayaan Produktif iB Hasanah sebesar Rp100 miliar; dan Perjanjian Sewa Menyewa Gedung UNISBA untuk Kantor Kas BNI Syariah Kampus UNISBA.
Nota Kesepahaman Penyediaan Produk dan Jasa Layanan Perbankan terkait penyelenggaraan kegiatan dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pelatihan; pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah, dan kerjasama pengembangan sumber daya manusia mahasiswa.
Pembiayaan Produktif iB Hasanah senilai Rp100 miliar bertujuan untuk refinancing syariah atas aset Yayasan UNISBA yang dananya dapat digunakan untuk pembelian/pembangunan sarana dan prasarana penunjang kegiatan usaha Yayasan.
Sedangkan kerjasama terkait Kantor Kas BNI Syariah Kampus UNISBA diharapkan bisa lebih mengakomodir kebutuhan layanan perbankan masyarakat daerah Dago Bandung khususnya sekitar kampus UNISBA dimana terdapat beberapa instansi.
Universitas Islam Bandung (UNISBA) merupakan salah satu universitas swasta terbaik dan universitas tertua di Kota Bandung, yang memiliki jumlah mahasiswa 13.530 orang dan dosen 461 orang. Dari kerja sama ini, potensi bisnis yang diharapkan BNI Syariah sekitar Rp120 miliar.
Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah siap memberikan yang layanan terbaik sesuai prinsip syariah, sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga memperhatikan kebermanfaatan di dunia dan akhirat, sehingga Insya Allah berkah.
BNI Syariah mempunyai beberapa produk dan layanan unggulan diantaranya pembiayaan konsumer yaitu pembiayaan pendidikan melalui kartu pembiayaan syariah BNI iB Hasanah Card bagi orang tua mahasiswa; Fleksi iB Hasanah Umroh , BNI Griya iB Hasanah, BNI Oto iB Hasanah, dan pembiayaan BNI Multiguna iB Hasanah untuk dosen serta karyawan.
Untuk penempatan dana, BNI Syariah mempunyai produk BNI Giro iB Hasanah untuk pengelolaan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) Mahasiswa.
BNI Syariah juga menyediakan produk tabungan untuk mahasiswa dilengkapi dengan kartu tanda mahasiswa atau KTM Co Brand yang dapat berfungsi sebagai kartu ATM, dan payroll gaji dosen dan karyawan. BNI Syariah juga telah mengembangkan Platform Sekolah Pintar yang dapat diaplikasikan untuk mempermudah transaksi dan pemantauan keuangan di lingkungan kampus.
Untuk melengkapi kenyamanan nasabah dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah, BNI Syariah memberikan berbagai layanan diantaranya penghapusan denda dan layanan shalat diawal waktu di seluruh outlet BNI Syariah. BNI Syariah juga menyediakan akses layanan transaksi dan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking) dan mempunyai program hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur’an kepada karyawan.
BNI Syariah juga mempunyai sinergi yang kuat dengan BNI, dimana BNI Syariah didukung teknologi yang dimiliki BNI sehingga lebih efisien. Selain sinergi dari sisi teknologi, BNI Syariah juga bersinergi dengan BNI dalam hal jaringan, dimana 1.747 outlet milik BNI dapat melayani transaksi syariah melalui produk-produk BNI Syariah.
Tentang BNI Syariah
BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,95% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, Layanan 24 jam BNI Call (1500046), BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu lebih dari 380 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh 1.747 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah.
Tentang Hasanah
Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menyebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.
Tentang Hasanah Banking Partner
BNI Syariah sebagai mitra bisnis yang memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga memperhatikan faktor keberkahan dengan nilai kebaikan. BNI Syariah berkomitmen untuk menjadi partner pada setiap tahapan kehidupan.
Dewan Pengawas Syariah: Ketua: Dr. Hasanudin, M.Ag; Anggota: Ah.Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.
Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode; Komaruddin Hidayat
Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Kepatuhan: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan & Operasional: Wahyu Avianto; Direktur Bisnis Ritel & Jaringan: Iwan Abdi; Direktur SME & Bisnis Komersial: Babas Bastaman*
*) Belum efektif, menunggu proses fit & proper test OJK