November
29
2019
     10:50

BNI Syariah Fasilitasi Pembayaran Pajak di Kabupaten Jombang

BNI Syariah Fasilitasi Pembayaran Pajak di Kabupaten Jombang

Jombang, 27 November 2019. BNI Syariah melakukan penandatangan Nota kesepahamanan (MoU) mengenai pemanfaatan Produk dan Jasa perbankan yang selanjutnya dalam waktu dekat akan dilanjutkan melalui penandatanganan kerjasama. Kerjasama ini untuk memfasilitasi dan memudahkan pembayaran pajak oleh wajib pajak dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang di Kantor Pemkab Jombang, Jawa Timur, Rabu (27/11).

Hadir pada kesempatan ini Bupati Jombang, Mundjidah Wahab; Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Eksan Gunajati; Pemimpin Divisi Transaksional BNI Syariah, Agusta Rinaldi; Regional Head Wilayah Timur BNI Syariah, Imam Hidayat Sunarto; dan Branch Manager Kantor Cabang Surabaya Dharmawangsa, Utama Ramadhan Djanis.

Kerjasama dengan Pemkab Jombang yaitu mengenai penyelenggaraan jasa layanan penerimaan pembayaran pajak daerah Kabupaten Jombang dan pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah.

Agusta Rinaldi berharap kerjasama ini bisa meningkatkan pendapatan non bunga atau fee based income dan menjadi potensi untuk cross selling produk BNI Syariah dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah Jombang. Selain itu kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan edukasi keuangan syariah serta sosialisasi kepada wajib pajak mengenai channel pembayaran.

Pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak di Jombang diharapkan bisa dilakukan lebih mudah setelah kerjasama ini. Dengan slogan Sambel Bajak: sambil belanja bayar pajak, Pemerintah Daerah Jombang berusaha mendorong pembayaran pajak bisa dilakukan di outlet mitra BNI Syariah terdekat dengan lokasi wajib pajak.

BNI Syariah berencana membuka outlet di beberapa titik Kabupaten Jombang dalam waktu dekat. Potensi bisnis dari pembayaran pajak melalui BNI Syariah mencapai Rp 117 miliar diantaranya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan oleh wajib pajak di Jombang sebesar Rp 30 miliar, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, NJOP, pajak parkir, restoran, air, tanah, hotel dan hiburan.

Untuk merealisasikan potensi bisnis tersebut, BNI Syariah menggunakan anorganik channel berupa outlet mitra yang tersebar di berbagai lapisan masyarakat. Diharapkan channel pembayaran BNI Syariah di Kabupaten Jombang setelah kerjasama ini bisa lebih dekat ke wajib pajak sehingga pembayaran pajak bisa tinggi.

Berdasarkan data BPS 2018, Kabupaten Jombang mempunyai 1,26 juta penduduk dengan mayoritas bekerja di bidang pertanian, kehutanan, perburuan dan perikanan (13% dari jumlah penduduk); industri gas dan air (10,6%); serta perdagangan besar dan eceran, reparasi perawatan mobil dan sepeda motor (9,8%). Dari jumlah penduduk Jombang, sebanyak 650 ribu diantaranya merupakan wajib pajak.

Pendapatan pemerintah Kabupaten Jombang pada 2018 sebesar Rp 2,5 triliun dengan kontribusi terbesar berasal dari dana perimbangan sebanyak 62% dari total pendapatan, pendapatan lain 20% dan pendapatan asli daerah 17% (Data BPS 2018).

BNI Syariah terus berinovasi untuk memberikan layanan yang memudahkan transaksi bagi seluruh masyarakat melalui channel ATM dan teller di lebih dari 375 outlet BNI Syariah didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah di seluruh Indonesia.

BNI Syariah memiliki produk dana dan pembiayaan serta layanan digital yang tergabung dalam Hasanah Digiverse (semesta kebaikan berbasis digital). Layanan digital tersebut diantaranya Cash Management, E-Banking (SMS Banking, Internet Banking dan Mobile Banking), Tapcash, VCN (Virtual Card Number), Hasanah Online, dan Wakaf Hasanah. Selain itu, disediakan juga layanan untuk mengetahui informasi BNI Syariah melalui kanal website, social media (facebook, instagram, twitter, youtube dan call centre 1500046).

Tentang BNI Syariah

BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 375 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah. ***

Tentang Hasanah

Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.

Tentang Hasanah Banking Partner

BNI Syariah sebagai mitra bisnis yang memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga memberhatikan faktor keberkahan dengan nilai kebaikan. BNI Syariah berkomitmen untuk menjadi partner pada setiap tahapan kehidupan.

Dewan Pengawas Syariah: Ketua: Dr. Hasanudin, M.Ag; Anggota: Ah.Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.*

Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode; Komaruddin Hidayat**

Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Bisnis: Dhias Widhiyati; Direktur Kepatuhan dan Risiko: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan dan Operasional: Wahyu Avianto; SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan: Iwan Abdi.

*) belum efektif, masih proses persetujuan OJK

**) belum efektif, masih dalam proses fit & proper test

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved