BNI Syariah Bukukan Kinerja Positif di Triwulan II 2019

Jakarta, 25 Juli 2019. Kinerja BNI Syariah triwulan II tahun 2019 mengalami pertumbuhan yang positif. BNI Syariah membukukan aset sebesar Rp42,49 triliun dan laba bersih sebesar Rp315,27 miliar. Menurut Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, laba tersebut disokong oleh ekspansi pembiayaan yang sehat dan rasio dana murah yang optimal.
Per Juni 2019, BNI Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp31,66 triliun, tumbuh 26,03% atau sebesar Rp6,54 triliun (yoy) dengan komposisi pembiayaan yang seimbang dimana pada triwulan II tahun 2019, segmen Konsumer dengan kontribusi sebesar Rp14,53 triliun menyumbang 45,90%, diikuti segmen Komersial sebesar Rp9,14 triliun (28,88%), segmen Kecil dan Menengah Rp5,94 triliun (18,77%), segmen Mikro Rp1,69 triliun (5,34%), dan Hasanah Card Rp352,61 miliar (1,11%).
Dalam menyalurkan pembiayaan, BNI Syariah berusaha menjaga kualitas, seiring dengan komitmen bank mencanangkan “Quality Growth” pada tahun ini. Komitmen menjaga kualitas pembiayaan ini ditunjukkan dengan rasio Non Performing Financing (NPF) BNI Syariah sampai Juni 2019 sebesar 3,03 persen, dengan tetap menjaga tingkat pencadangan pembiayaan yang memadai dengan Coverage Ratio di angka 91,39%.
Selain pembiayaan, pertumbuhan yang positif juga ditunjukkan melalui kapabilitas BNI Syariah dalam menghimpun DPK dimana hingga triwulan II 2019, BNI Syariah mencatat penghimpunan DPK sebesar Rp36,32 triliun, naik 12,13% yoy sebesar Rp3,93 triliun dengan jumlah nasabah lebih dari 3,2 juta. Komposisi Dana Pihak Ketiga tersebut didominasi oleh dana murah (Giro dan Tabungan) yang mencapai 63,48%.
Dengan beberapa strategi yang telah dilakukan, BNI Syariah dapat menunjukkan tingkat profitabilitas yang baik yang ditunjukkan dengan rasio Return on Equity (ROE) mencapai 14,62% atau naik 4,11% dibanding periode sama 2018 10,51%.
Dalam mendukung terbentuknya ekosistem halal di Indonesia, BNI Syariah yang mengangkat value proposition Hasanah Banking Partner, terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak, baik Lembaga Pemerintahan, Institusi Pendidikan, Rumah Sakit, maupun Komunitas. Salah satu program unggulan BNI Syariah adalah berupa Pelatihan Manajemen Masjid (PMM) “Masjidku Hasanahku” yang telah diselenggarakan sejak tahun 2018.
“Tujuan program PMM “Masjidku Hasanahku” adalah meningkatkan peranan masjid sebagai pusat aktifitas keumatan, baik untuk kegiatan pendidikan, pembinaan, pembentukan karakter, dan aspek lainnya,” ujar Abdullah Firman Wibowo, Kamis (25/07).
Abdullah Firman Wibowo menyampaikan, melalui program ini, BNI Syariah berharap masjid yang ada dapat digunakan sebagai sarana mencerdaskan dan sebagai pusat kegiatan umat agar lebih produktif, antara lain melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, diharapkan program ini dapat mencetak takmir-takmir masjid yang profesional untuk peningkatan kualitas pengelolaan masjid baik dari sisi keuangan, organisasi, penyusunan program, dan pengembangan usaha. Semoga hal ini dapat memberikan kontribusi optimal bagi perkembangan ekosistem halal dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejak diluncurkan pada tahun 2018 sampai Juni 2019, Pelatihan Manajemen Masjid telah dilaksanakan di 18 kota dengan jumlah peserta sebanyak 3.821 takmir dari 2.207 masjid. Dana masjid yang telah dikelola oleh BNI Syariah sekitar Rp50 Miliar. BNI Syariah menargetkan, hingga akhir tahun 2019 Pelatihan Manajemen Masjid diadakan di 30 kota dengan peserta sebanyak 6.000 takmir dari 3.000 masjid.
Dengan didukung teknologi dan jaringan sharia channeling office (SCO) dari BNI, BNI Syariah siap memberikan layanan yang terbaik, halal, dan sesuai dengan prinsip syariah, diantaranya pembiayaan Konsumtif untuk pembelian rumah atau kendaraan, pembiayaan Produktif (Modal Kerja, Investasi, dan Mikro), Tabungan Haji dan Umroh, Wakaf Hasanah, serta Hasanah Card.
Tentang BNI Syariah
BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 349 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah. ***
Tentang Hasanah
Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.
Dewan Pengawas Syariah: Ketua: K.H. Ma’ruf Amin; Anggota: DR. Hasanudin M. AG.
Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode; Komaruddin Hidayat*
Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Bisnis: Dhias Widhiyati; Direktur Kepatuhan dan Risiko: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan dan Operasional: Wahyu Avianto; SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan: Iwan Abdi.
*) belum efektif, masih dalam proses fit & proper test