May
21
2020
     22:02

BNI Syariah Ajak Masyarakat untuk Bijak Bertransaksi di Masa Pandemi

BNI Syariah Ajak Masyarakat untuk Bijak Bertransaksi di Masa Pandemi

Saat ini, menurut Rima jumlah pengguna kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card sebanyak 350 ribu nasabah. Sejalan dengan peningkatan jumlah pengguna, jumlah transaksi BNI iB Hasanah Card pada 2019 juga mengalami peningkatan hingga menembus Rp1,2 Triliun.

Pada BNI iB Hasanah Card terdapat pembatasan transaksi untuk merchant dengan bidang usaha non halal. Pada merchant tersebut BNI iB Hasanah Card yang digunakan akan tidak berfungsi dengan sandi ‘declined’.

BNI iB Hasanah Card tidak mengenakan biaya denda (latecharges), namun nasabah yang terlambat dalam melakukan pembayaran akan dikenai biaya penagihan (ta’widh). Biaya penagihan ini dihitung berdasarkan riil biaya penagihan yang pernah terjadi  dan dihitung secara kolektif.

Dalam rangka mendorong masyarakat untuk bijak bertransaksi di masa pandemi, BNI iB Hasanah Card turut mendukung nasabahnya untuk melakukan donasi dan transaksi #DiRumahAja melalui beberapa program unggulan diantaranya : BNI iB Hasanah Card bekerjasama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat menyelenggarakan program Donasi Rutin Tanpa Lupa melalui Fitur Smart Shadaqah.

Donasi yang terkumpul melalui fitur Smart Shadaqah dapat berkontribusi membantu masyarakat yang terkena musibah/ bencana salah satunya terkait pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini.

Selain itu, BNI iB Hasanah Card juga juga bekerjasama dengan ACT dalam program #BersamaLawanCorona BNI iB Hasanah Card X ACT dalam website https://hasanahcard.indonesiadermawan.id/. Khusus untuk transaksi selama #DiRumahAja, BNI iB Hasanah Card telah bekerjasama dengan beberapa merchant online diantaranya Shopee, JD.ID, Blibli.com, Bukalapak, Tokopedia, Lemonilo, Ruangguru, Sociolla, dan iLOTTE.com.

Untuk program selanjutnya dalam menghadapi pandemi ini, BNI iB Hasanah Card memberikan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dengan bekerjasama dengan Laboratorium Klinik Prodia, Halodoc dan Sari Asih group khusus layanan online.

Fitur lainnya yang juga membantu masyarakat dalam bertransaksi secara bijak diantaranya Smart Bill dan Smart Spending. Smart Bill adalah fitur untuk autodebet pembayaran tagihan rutin bulanan seperti tagihan PLN, pasca bayar, PDAM, dan TV berlangganan. Smart spending yaitu fitur yang dapat dinikmati oleh nasabah BNI iB Hasanah Card berupa layanan cicilan dengan jangka waktu tertentu atas suatu transaksi dengan menggunakan BNI iB Hasanah Card.

Peningkatan transaksi dengan BNI iB Hasanah Card tercatat cukup signifikan pada masa pandemi. Hal ini terutama pada kategori merchant e-commerce sebesar 49% dan groceries sebesar 47%.

Bijak dalam bertransaksi dengan BNI iB Hasanah Card bukan hanya transaksi pembayaran tagihan dan kebutuhan sehari-hari, namun juga ‘transaksi langit’ atau donasi agar semakin berkah dan hasanah.

Tentang BNI Syariah

BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,95% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, Layanan 24 jam BNI Call (1500046), BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu lebih dari 375 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah.

Tentang Hasanah

Hasanah merupakan corporatecampaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.

Tentang Hasanah Banking Partner

BNI Syariah sebagai mitra bisnis yang memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga memperhatikan faktor keberkahan dengan nilai kebaikan. BNI Syariah berkomitmen untuk menjadi partner pada setiap tahapan kehidupan.  

Dewan Pengawas Syariah: Ketua: Dr. Hasanudin, M.Ag; Anggota: Ah.Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.

Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode;  Komaruddin Hidayat

Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Kepatuhan: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan & Operasional: Wahyu Avianto; Direktur Bisnis Ritel & Jaringan: Iwan Abdi; Direktur SME & Bisnis Komersial: Babas Bastaman*

*) Belum efektif, dalam proses persiapan fit &propertest OJK

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved