July
17
2019
     11:22

Bikin SDM Industri Kompetitif, Kemenperin Susun Kurikulum Hingga Usul Insentif

Bikin SDM Industri Kompetitif, Kemenperin Susun Kurikulum Hingga Usul Insentif

Selain guru, lanjut Eko, implementasi kurikulum hasil penyelarasan juga memerlukan ketersediaan peralatan praktikum minimal di SMK agar siswa dapat dibekali dengan keterampilan teknis dasar sebelum masuk ke industri. Untuk itu, dalam setiap kegiatan launching vokasi industri selalu diiringi dengan pemberian hibah peralatan dari industri kepada SMK.

“Pada tahun 2017 Kemenperin merealokasi anggaran sebesar Rp35 miliar untuk bantuan peralatan praktikum minimum kepada 74 SMK. Sedangkan untuk tahun 2019, penyediaan peralatan minimum di SMK diupayakan kembali melalui Kelompok Kerja Program Revitalisasi SMK,” imbuhnya.

Eko menambahkan, untuk meningkatkan peran industri dalam pengembangan pendidikan vokasi industri, Kemenperin telah mengusulkan untuk pemberian insentif bagi perusahaan industri yang melakukan kegiatan pembinaan dan pengembangan pendidikan vokasi, berupa pengurangan penghasilan kena pajak sebesar 200% dari total biaya yang dikeluarkan perusahaan.

Aturan insentif tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP No.94 Tahun 2010 tentang Perhitunan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. “Kebijakanini diyakini memberikan perubahan dalam pengembangan pendidikan vokasi industri,” tandasnya.

Kemenperin juga telah menyampaikan bidang-bidang kompetensi terkait industri yang dapat difasilitasi dengan insentif super tax deduction ini. Diharapkan Peraturan Pemerintah tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan yang telah dibahas dengan para stakeholder dapat ditetapkan dalam waktu dekat.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved