July
29
2020
     09:30

Bappebti Gelar Ujian Profesi Calon Wakil Pialang Berjangka Angkatan II

Bappebti Gelar Ujian Profesi Calon Wakil Pialang Berjangka Angkatan II

Jakarta, 28 Juli 2020 — Sebanyak 195 peserta dari berbagai daerah mengikuti ujian profesi calon wakil pialang berjangka (WPB) angkatan II Tahun 2020 yang dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat. Ujian berlangsung selama dua hari, yaitu Selasa 28 Juli 2020 dan Rabu 29 Juli 2020. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tjahya Widayanti saat membuka ujian menjelaskan para peserta berasal dari 24 perusahan pialang berjangka dan juga perorangan.

Menurut Tjahya, pandemi Covid-19 yang melanda hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia, tidak menyurutkan Bappebti untuk tetap menggelar ujian sebagai upaya dan komitmen Bappebti dalam meningkatkan kualitas profesi WPB. Pelaksanaan ujian tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di era normal baru sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Wakil pialang berjangka merupakan suatu profesi membutuhkan keahlian khusus sesuai kompetensi di bidang perdagangan berjangka. Ujian profesi calon wakil pialang berjangka ini merupakan langkah otoritas perdagangan berjangka di Indonesia untuk menilai kemampuan dan kecakapan di bidang perdagangan berjangka komoditi” ujar Tjahya Widayanti.

Tjahya Widayanti mengungkapkan, ujian profesi calon wakil pialang berjangka merupakan salah satu syarat untuk mendapat izin sebagai wakil pialang berjangka. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ujian Profesi Untuk Calon Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka; dan Peraturan Bappebti Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bappebti Nomor 2 tentang Izin Wakil Pialang Berjangka.

Selanjutnya, Bappebti bersama Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, dan Asosiasi Pialang Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo) akan terus meningkatkan kualitas profesi wakil pialang berjangka. Salah satunya dengan melakukan pembinaan, baik kepada para calon wakil pialang atau wakil pialang yang telah mendapat izin dalam bentuk pelatihan teknis, program pelatihan peningkatan profesi wakil pialang berjangka (P4WPB), sosialisasi, serta edukasi.

“Wakil pialang berjangka merupakan wakil dari perusahaan dimana menjadi ujung tombak dalam menghadapi nasabah”, tutur Tjahya.

Tjahya menambahkan Bappebti juga terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan transaksi kontrak berjangka multilateral. Untuk itu, Bappebti mewajibkan peserta ujian profesi untuk calon wakil pialang berjangka memiliki sertifikat pelatihan simulasi transaksi kontrak berjangka multilateral yang diterbitkan oleh Bappebti atau Bursa Berjangka.

“Diharapkan seluruh pemangku kepentingan Perdagangan Berjangka Komoditi dapat meningkatkan perdagangan berjangka yang mempunyai integritas usaha, memberikan kepercayaan kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional,” pungkas Tjahya.


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved