December
16
2021
     20:23

Bank Dunia Menyetujui Dukungan untuk Perkuat Jaminan Kesehatan, Meningkatkan Kualitas Perawatan Kesehatan di Indonesia

Bank Dunia Menyetujui Dukungan untuk Perkuat Jaminan Kesehatan, Meningkatkan Kualitas Perawatan Kesehatan di Indonesia

Washington DC, 15 Desember 2021 – Bank Dunia pada hari ini menyetujui pinjaman senilai US$400 juta untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki penyelenggaraan perawatan kesehatan, memperluas cakupan, dan berinvestasi pada modal manusia di Indonesia.

Pendanaan ini, “Program Reformasi dan Hasil Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” bertujuan untuk meningkatkan mutu perawatan kesehatan, meningkatkan efisiensi pembelanjaan JKN, serta mendukung pembuatan maupun pelaksanaan kebijakan JKN. Program ini akan melibatkan empat pemangku kepentingan utama JKN --- Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta Kementerian Keuangan – untuk memfasilitasi koordinasi dan mengurutkan reformasi yang diperlukan.

“Di samping meningkatkan kualitas perawatan dan efisiensi pembelanjaan JKN, pendanaan ini juga akan mendukung perbaikan sistem informasi kesehatan, sehingga dapat lebih terintegrasi ke dalam pembuatan kebijakan JKN yang lebih tepat sasaran dan terinformasi,” kata Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Indonesia berhasil mencapai kemajuan signifikan dalam mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage – UHC) melalui program JKN. Antara tahun 2014 – 2019 cakupan JKN mencapai 83 persen dari jumlah penduduk dan berhasil mengurangi pengeluaran belanja layanan kesehatan dari kantong pribadi, dari 47 persen menjadi 32 persen.

Namun, terlepas dari pencapaian tersebut, kelemahan pada kualitas perawatan menyebabkan tingginya angka kematian ibu, Tuberkulosis, dan stunting.  Penyaringan dan diagnosis yang terbatas juga menghambat efektivitas pengelolaan terhadap penyakit kronis yang bebannya terus bertambah.

“Pekerjaan yang diselaraskan di kalangan para pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan bahwa Program ini akan mencapai tujuan yang diinginkan dan bermanfaat bagi warga negara Indonesia sebagai pengguna utama JKN. Kementerian Kesehatan akan mengoordinasikan pelaksanaannya dan memberikan dukungan bagi sekretariat selama berjalannya Program,” kata Made Arya Wijaya, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pandemi COVID-19 juga telah mengganggu akses pada layanan kesehatan yang penting, dengan kemungkinan terjadinya dampak jangka panjang pada modal manusia. Hampir 3,5 juta warga Indonesia kehilangan akses kepada perawatan kesehatan yang terjangkau sebagai akibat hilangnya pekerjaan, sementara itu pergerakan yang dibatasi, fasilitas yang ditutup, serta kewaspadaan dalam konteks pandemi berkontribusi kepada berkurangnya permintaan perawatan kesehatan, terutama yang bersifat preventif.

Perawatan kesehatan yang tertunda dan hilang tidak hanya menyebabkan adanya kebutuhan perawatan kesehatan yang lebih besar di masa mendatang, tetapi juga dapat menambah beban keuangan bagi lembaga pelaksana JKN, yaitu BPJS-K.

“Dampak COVID-19 yang berkepanjangan dan kemungkinannya menjadi endemi masih menjadi tantangan bagi keberlangsungan JKN. Dalam konteks tersebut, sementara dana JKN dan biaya administrasi BPJS-K tetap berasal dari premi anggota, Program for Results (PforR) ini mendukung kapasitas pemerintah untuk menjaga keberlangsungan JKN melalui peningkatan mutu, efisiensi, dan pengelolaan klaim. Kami menyambut upaya kerjasama ini untuk pelayanan yang lebih baik bagi anggota kami,” kata Mahlil Ruby, Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS-K.

Dukungan ini akan disalurkan melalui instrumen Program for Results (PforR) milik Bank Dunia, yang mengaitkan pencairan dana dengan pencapaian hasil program yang spesifik, dan dirancang untuk periode lima tahun. Program ini akan menggunakan berbagai indikator, termasuk perbaikan proses pemberian perawatan pada fasilitas perawatan kesehatan dan rumah sakit tingkat satu, penguatan pengelolaan klaim asuransi dan pencegahan klaim yang tidak perlu, serta pada peningkatan pemanfaatan data dalam pembuatan keputusan maupun pendukungnya. Seluruh penerima manfaat JKN sebanyak sekitar 220 juta orang, 60 persen di antaranya tergolong miskin atau hampir miskin, akan mendapatkan manfaat dari upaya perbaikan tersebut.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved