October
13
2021
     17:39

Bank DBS Indonesia Hadirkan DBS MAX QRIS untuk Memperkuat Kapabilitas Perbankan Korporasi Digital

Bank DBS Indonesia Hadirkan DBS MAX QRIS untuk Memperkuat Kapabilitas Perbankan Korporasi Digital

Jakarta, 13 Oktober 2021 - Perkembangan digital yang pesat turut memengaruhi cara korporasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) beroperasi di berbagai sektor, tidak terkecuali sektor keuangan dan perbankan. Transformasi digital saat ini memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan akan layanan yang memungkinkan pelaku bisnis dalam melakukan transaksi secara digital.

Hasil survei DBS Digital Readiness edisi ketiga mengungkapkan bahwa dalam hal kemajuan digital, UKM di Singapura adalah penentu kecepatan dengan 72% memiliki strategi transformasi digital, diikuti Hongkong (47%), Tiongkok (44%), Taiwan (38%), India (25%) dan Indonesia (20%).

Setelah meluncurkan This is DBS Digibanking bulan lalu, kini Bank DBS Indonesia memperkuat kapabilitas DBS Corporate Banking Digital Solutions dengan meluncurkan produk DBS MAX QRIS, sebuah sistem penerimaan digital menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) bagi nasabah korporasi.

DBS MAX QRIS menghadirkan teknologi yang disempurnakan untuk kebutuhan penerimaan tagihan dan rekonsiliasi nasabah korporasi, di mana memungkinkan proses transaksi dari pembeli terjadi secara real-time hanya dengan memindai untuk membayar (scan and pay). Peluncuran ini merupakan inovasi dari kampanye This is DBS Digibanking yang menghadirkan pengalaman tanpa batas bagi nasabah korporasi dan UKM dalam menjalankan bisnis sehari-hari.

Dengan menghadirkan DBS MAX QRIS, Bank DBS Indonesia juga mendukung arahan, rencana, dan strategi Bank Indonesia melalui Payment System Blueprint 2025 yang diluncurkan pada tahun 2019.

“Sebagai bank yang selalu berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi nasabah, Bank DBS Indonesia menghadirkan DBS MAX QRIS melalui kampanye This is DBS digibanking. DBS MAX QRIS memungkinkan nasabah korporasi untuk membuat kode QRIS secara digital melalui API DBS yang telah diluncurkan sejak tahun 2019 - DBS RAPID; memperoleh penerimaan secara real-time untuk transaksi yang dilakukan pembayar melalui scan and pay kode QRIS DBS; menerima notifikasi transaksi secara real-time melalui Instant Credit Notification; dan mengunduh laporan yang mengintegrasikan transaksi dari berbagai kanal termasuk QRIS melalui QRIS-Encore report yang dapat diunduh melalui DBS internet banking kami, DBS IDEAL. Layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang mempermudah proses transaksi dan pembukuan nasabah korporasi dalam menjalankan bisnisnya,” ujar Head of Global Transaction Services, PT Bank DBS Indonesia, Jusuf Iwan Rusli.

DBS mengutamakan integrasi dengan sistem nasabah untuk layanan DBS MAX QRIS ini, sehingga pengalaman digital dan user journey dari user dan merchant dapat dimaksimalkan. Maka dari itu penggunaan API (Application Programming Interface) yang terintegrasi dengan layanan DBS RAPID menjadi bagian dari solusi DBS MAX QRIS.

Untuk mendukung transformasi digital bagi UKM, penggunaan API dengan ketentuan perjanjian transaksi antara pembeli dan penjual langsung masuk ke dalam barisan kode, diperkirakan menjadi populer di kalangan pelaku bisnis di seluruh Asia. Sebanyak 82% bisnis di Asia Pacific (APAC) melihat API sebagai komponen penting dari strategi digital mereka di masa depan.

Sebagai contoh, konektivitas API dengan bank diperkirakan berkembang dalam 12 bulan ke depan, dengan 56% UKM dan 65% perusahaan besar dan perusahaan pasar menengah ingin menerapkan API dalam hubungan perbankan mereka.

Peluncuran DBS MAX QRIS ini sejalan dengan kesiapan para nasabah korporasi dalam mengadopsi sistem digital. Secara khusus, dalam hal investasi pada digitalisasi saluran penjualan dan distribusi, UKM di APAC berinvestasi dua kali lipat dari perusahaan besar dan perusahaan pasar menengah (21% dibandingkan dengan 10%) terkait anggaran teknologi.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved