November
19
2021
     16:32

Amartha Bersinergi dengan Bank BJB, Salurkan Pendanaan UMKM untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

Amartha Bersinergi dengan Bank BJB, Salurkan Pendanaan UMKM untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta, 18 November 2021 - PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), perusahaan fintech pionir peer-to-peer lending yang berfokus pada pemberdayaan perempuan pengusaha mikro di pedesaan, berkolaborasi dengan Bank BJB (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk) untuk melakukan penyaluran pinjaman modal usaha bagi perempuan pengusaha mikro dengan sistem pola kredit channeling sebesar Rp 50 miliar di tahap awal. Peresmian kerja sama ditandai dengan prosesi penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada hari Rabu (17/11) di kantor pusat Amartha.

Sinergi antara Bank BJB dengan Amartha didorong oleh visi-misi yang sama yakni untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, pemerataan ekonomi dan membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Andi Taufan Garuda Putra, Founder dan CEO Amartha memaparkan, “Amartha memiliki visi besar yakni meningkatkan kesejahteraan yang merata, dimulai dari penyediaan akses permodalan bagi perempuan pengusaha mikro di pedesaan. Visi besar ini tentu saja akan lebih mudah terealisasi jika Amartha menjalin kolaborasi sinergis bersama institusi lain, salah satunya Bank BJB. Kami optimis kerja sama dengan Bank BJB dapat mengakselerasi pertumbuhan UMKM yang akan berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.”

Kerja sama antara Amartha dan Bank BJB didasari oleh beberapa faktor yakni pengembangan bisnis UMKM secara un-organik/online melalui pola channeling, mendorong laju pertumbuhan bisnis UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, pemerataan ekonomi dan membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui platform digital.

Yuddy Reynaldi, Direktur Utama Bank BJB dalam sambutannya menyampaikan, “Kolaborasi dan sinergi saling menguntungkan antara Bank BJB dan Amartha sebagai upaya mendorong laju pertumbuhan bisnis UMKM dan mempercepat penetrasi pasar guna meningkatkan market share UMKM. Bank BJB memastikan agar fasilitas pembiayaan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemulihan ekonomi. Merujuk status UMKM sebagai tulang punggung ekonomi, adalah langkah tepat untuk mengalirkan fokus bantuan kepada sektor ini”, ungkapnya.

Amartha optimis di tahun 2022 mendatang, performa usaha mitra UMKM di wilayah Jawa akan mengalami pertumbuhan, seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi Indonesia dan tren penurunan angka kasus covid-19.

Sebagai informasi, hingga November 2021, Amartha telah berhasil menyalurkan lebih dari lima triliun rupiah kepada lebih dari 890,000 perempuan pengusaha mikro yang tersebar di lebih dari 18,900 desa di Indonesia. Amartha menargetkan penambahan jumlah mitra sebanyak satu juta perempuan hingga akhir tahun 2021.

“Sinergi antara Amartha dan Bank BJB akan membukakan banyak peluang untuk berinovasi serta mendorong misi kami yakni untuk menjangkau jutaan perempuan Indonesia menuju kesejahteraan yang merata. Kami harap kerja sama ini akan berjalan dengan baik dan menciptakan dampak yang berkelanjutan bagi perempuan tangguh di seluruh Indonesia.”

Tentang Amartha

Didirikan pada tahun 2010 sebagai lembaga keuangan mikro, Amartha bertransformasi menjadi perusahaan Fintech P2P Lending pada tahun 2016. Misi Amartha adalah mewujudkan kesejahteraan merata bagi Indonesia. Amartha memberikan akses kepada perempuan pengusaha mikro di daerah pedesaan yang membutuhkan modal kerja dan menghubungkan mereka dengan pemberi pinjaman yang tertarik untuk melakukan investasi yang menguntungkan dan berdampak sosial melalui  amartha.com.

Tentang Bank BJB

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB adalah bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten yang berkantor pusat di Bandung. Akta No. 4 Tahun 1999 yang dibuat dihadapan Ny. Popy Kuntari Sutresna SH. Notaris di Bandung tanggal 8 April 1999 berikut Akta Perbaikan Nomor 8 Tanggal 15 April 1999 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI tanggal 16 April 1999, bentuk hukum Bank Jabar diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved