October
21
2021
     12:23

Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Larang Ekspor CPO Demi Hilirisasi

Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Larang Ekspor CPO Demi Hilirisasi

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika menyebutkan, program yang telah dijalankan oleh Kemenperin terkait hilirisasi berbasis minyak sawit (CPO/CPKO), antara lain dengan mempertahankan kebijakan tarif pungutan ekspor secara progresif berdasarkan harga CPO internasional dan rantai nilai industri. “Sebab, tarif pungutan ekspor untuk bahan baku CPO/CPKO jauh lebih tinggi daripada produk intermediate dan produk hilir. Upaya ini sebagai insentif bagi industri pengolahan dalam negeri,” jelasnya.

Menurut Putu, insentif tarif pungutan ekspor telah mendorong investasi di sektor industri hilir pengolahan minyak sawit di dalam negeri. Adapun tarif pungutan ekspor progresif terdiri dari Tarif Pungutan Dana Perkebunan/Levy dan Tarif Bea Keluar yang ditetapkan dinamis sesuai harga referensi bulanan.

“Dengan kebijakan tarif Levy ditambah tarif Bea Keluar yang progresif, beberapa perusahaan perkebunan yang sebelumnya hanya memiliki kebun, saat ini telah dan sedang membangun industri pengolahan minyak sawit di dalam negeri,” ungkapnya.

Langkah lainnya, Kemenperin juga menyiapkan kawasan industri sebagai lokus investasi baru/perluasan industri hilir kelapa sawit, mengusulkan pemberian harga khusus gas bumi untuk industri oleokimia, dan memasilitasi promosi investasi industri hilir sawit di berbagai event international seperti tahun ini di Hannover Messe, Jerman dan Dubai Expo.

Putu menambahkan, sampai saat ini, hanya produk ekspor biodiesel dari minyak sawit yang masih menghadapi hambatan trade remedies, khususnya dari Uni Eropa. Sejak tahun 2016, Kemenperin telah aktif dalam Working Group untuk menyiapkan data industri sebagai bahan Litigasi Sidang WTO.

Pada 2017, Kemenperin juga mengirimkan delegasi untuk mengikuti Sidang DSB terkait antidumping biodiesel dari minyak sawit di Kantor Pusat WTO, Jenewa. “Hal tersebut menunjukkan bahwa Kemenperin sangat berkepentingan untuk menyelesaikan isu trade remedies dalam rangka mengamankan kinerja industri dan ekspor produk biodiesel dari minyak sawit dalam negeri,” tutur Putu.

Sepanjang Januari-Juli 2021, total ekspor nasional mencapai USD120,58 miliar. Sementara itu, nilai ekspor kelapa sawit dan produk turunannya menembus USD19,4 miliar atau berkontribusi sebesar 16,09% terhadap total ekspor Indonesia tersebut.

Nilai ekspor kelapa sawit dan produk turunannya itu mengalami kenaikan 55,86% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar USD12,44 miliar. Bahkan, selama lima tahun terakhir, nilai ekspor kelapa sawit dan produk turunannya mengalami tren perkembangan yang positif sebesar 1,98%.

Putu pun mengemukakan, telah banyak berkembang investasi baru atau perluasan usaha di sektor industri oleofood, oleokimia, dan biofuel. Peningkatan investasi ini didorong oleh kebijakan kemudahan investasi (Ease of Doing Business), kebijakan pengamanan bahan baku CPO/CPKO di dalam negeri, kebijakan harga gas industri, serta pemberian insentif perpajakan berupa tax allowance dan tax holiday.

Contoh investasi tersebut, yakni Unilever Oleochemical Indonesia (Unilever) yang berlokasi di Kawasan Industri Sei Mangkei Sumut. Sepanjang tahun 2012-2020, telah melakukan investasi sebesar Rp2,5 triliun untuk pengoperasian pabrik oleokimia yang menggunakan bahan baku CPKO dari PTPN III.

“Setelah diberikan kebijakan harga gas bumi tertentu, efisiensi produksinya meningkat, sehingga Unilever berencana untuk memperluas investasi di lokasi yang sama dengan nilai Rp2,5 triliun. Jadi, pada akhir tahun 2024, total investasi Unilever di Kawasan Industri Sei Mangkei akan mencapai lebih dari Rp5 triliun, yang menghasilkan produk personal wash untuk diekspor ke berbagai negara,” sebut Putu.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved