July
28
2021
     11:19

Abadikan Legacy Prof. Mochtar, Menteri Trenggono: Cetak Ahli Hukum Laut yang Dapat Mengawal Tata Kelola KP

Abadikan Legacy Prof. Mochtar, Menteri Trenggono: Cetak Ahli Hukum Laut yang Dapat Mengawal Tata Kelola KP

JAKARTA (27/7) - Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki posisi strategis di Asia Pasifik. Berlokasi di jalur utama laut yang membentang dari Samudera Hindia sampai dengan Samudera Pasifik, Indonesia juga pemilik garis pantai terpanjang kedua dunia setelah Kanada. Keberlimpahan pulau beserta sumber daya alam di dalamnya mengharuskan Indonesia memiliki kebijakan kelautan yang komprehensif.

Melalui Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 silam, akhirnya wujud NKRI sebagai negara kepulauan mendapat pengakuan internasional melalui UNCLOS ke-3 tahun 1982, yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 1985.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan akan terus hadir untuk memastikan bahwa tata kelola kelautan dan perikanan dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat luas terutama para nelayan dan stakeholders lainnya dengan tetap memperhatikan isu keberlanjutan lingkungan," tegas Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat membuka acara webinar bertajuk Hukum Laut Rebound Dengan Tema “Prof Mochtar Kusumaatmadja dan Urgensi Regenerasi Ahli Hukum Laut”, Selasa (27/7/2021).

Menteri Trenggono berpesan kepada masyarakat, khususnya pada pemuda, bahwa gagasan yang ditelurkan oleh Prof. Mochtar Kusumaatdmadja sebagai salah satu tokoh sentral yang memperjuangkan konsep Deklarasi Djuanda harus dilanjutkan dan dijaga dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, Menteri Trenggono juga mengulas strategi KKP dalam mengelola sektor perikanan baik tangkap maupun budidaya di Indonesia. Konsep yang dipakai adalah penangkapan terukur di mana jumlah tangkapan, jumlah kapal dan alat tangkap yang digunakan harus sesuai dengan potensi sumber daya perikanan serta karakteristik wilayah penangkapan.

"Konsep kebijakan ini tentunya memerlukan keterlibatan para ahli hukum laut sehingga dalam implementasinya tidak melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Menteri Trenggono.

Di bidang kelautan, menurutnya, tantangan akan semakin besar ke depan. Isu-isu hukum laut diperkirakan akan semakin mengemuka terutama terkait dengan deliniasi dan delimitasi, perubahan iklim, sea level rise, pengelolaan laut di wilayah laut non yurisdiksi, sampah laut, IUU fishing, dan maritime terrorism sehingga memerlukan perhatian yang lebih serius terutama dari pemerintah dan akademisi untuk mempersiapkan para ahli hukum laut yang tidak hanya memahami isu legal tapi juga isu teknis.

"Berpulangnya Prof. Mochtar merupakan wake-up call bagi kita semua bahwa legacy yang ditinggalkan oleh beliau dan kekayaan laut perlu dijaga serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," tutup Menteri Trenggono.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengajak generasi muda untuk turut serta membangun sektor maritim Indonesia, yang sesuai dengan keberlanjutan.

"Saat ini dan di masa depan, kita membutuhkan lebih banyak orang muda yang aktif terlibat untuk membangun ekonomi maritim, diplomasi maritim, dan menegaskan kedaulatan kemaritiman kita secara berkelanjutan," pesan Menko Luhut.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved