August
05
2022
     10:43

Transformasi Teknologi Kesehatan ubah Pencatatan Imunisasi jadi Berbasis Elektronik

Transformasi Teknologi Kesehatan ubah Pencatatan Imunisasi jadi Berbasis Elektronik
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan hasil layanan imunisasi tiap sasaran akan dicatat secara elektronik dengan menggunakan aplikasi yang bernama Aplikasi SehatIndonesiaKu atau ASIK.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta lintas sektor terkait dalam upaya sosialisasi pemberian imunisasi anak di fasilitas pelayanan kesehatan, maupun pos pelayanan imunisasi selama pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan hasil layanan imunisasi tiap sasaran akan dicatat secara elektronik. Hal itu dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang bernama Aplikasi SehatIndonesiaKu atau ASIK.

Pencatatan secara elektronik ini merupakan salah satu implementasi dari pilar keenam dari transformasi kesehatan, yakni terkait transformasi teknologi kesehatan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah mencanangkan 6 pilar transformasi di bidang kesehatan, antara lain Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.

Ke depannya, dengan aplikasi ini seluruh data layanan kesehatan tiap individu masyarakat dapat terekam.

Masyarakat juga dapat mengetahui status layanan kesehatan yang telah diberikan melalui aplikasi PeduliLindungi yang terhubung dengan aplikasi ASIK.

“Mari bersama kita lindungi anak-anak kita dari penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi. Ayo bawa anak-anak kita ke Puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lain, maupun pos pelayanan imunisasi, dan pastikan anak-anak kita mendapatkan imunisasi selama pelaksanaan BIAN ini,” ujar Menkes Budi.

Tidak hanya pencatatan imunisasi yang dilakukan secara elektronik, Menkes Budi juga memastikan rekam medis di rumah sakit dicatat dan direkam dengan baik secara digital.

Nantinya rekam medis akan dimasukkan ke database rumah sakit. Sehingga jika satu pasien pindah rumah sakit maka pasien tidak perlu melakukan rontgen ulang atau tes darah ulang karena sudah dilakukan di rumah sakit sebelumnya.

“Ini akan jauh lebih efisien sehingga akan menjadi lebih transparan informasi mengenai pasien kepada pasiennya sendiri dan semua data itu adalah milik pasien,” tutur menkes.

Baca Juga: Kemenkes Larang Anak Batuk Pilek ke Sekolah, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved