Tahun 2023, The Nusa Dua Bali Catat Okupansi 68,46%
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Sepanjang tahun 2023 tingkat okupansi di kawasan The Nusa Dua, yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mencapai 68,46%. Tingkat hunian rata-rata kawasan selama Januari – Desember 2023 tumbuh mencapai 36,37%, dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 50,20%, dan mengalami penurunan sebesar -7,72% jika dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 74,19% sebelum pandemi. Okupansi tertinggi selama tahun 2023 tercatat mulai bulan Juli - September, mencapai 84%.
Sementara untuk kunjungan wisatawan tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 59,16%, mencapai 1.028.415 orang dari 646.143 orang tahun 2022, dan tumbuh 11,48% dari 922.542 orang pada tahun 2019. Selama tahun 2023, kunjungan wisatawan ke The Nusa Dua didominasi oleh wisatawan domestik, disusul oleh wisatawan yang berasal dari Negara Australia, USA, UK, China dan India. Daerah Tujuan Wisata (DTW) Water Blow Peninsula, salah satu spot wisata alam di The Nusa Dua, mencatat kunjungan wisatawan sebesar 62.258 orang, tumbuh 36% dibandingkan dengan kunjungan tahun 2022 sebesar 45.775 orang.
General Manager The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, ”Sepanjang tahun 2023, kami melihat peningkatan okupansi dan kunjungan di kawasan The Nusa Dua, dengan pencapaian okupansi tahunan sebesar 69%. Hal yang menggembirakan juga bahwa angka ini sudah mendekati pencapaian di tahun 2019, masa sebelum pandemi, yang menandakan mulai stabilnya kegiatan pariwisata pasca pandemi. Kami optimis sepanjang tahun 2024 ini, tren positif ini dapat terus terjaga.”
Optimisme tersebut salah satunya didukung oleh adanya beberapa reservasi penyelenggaraan event di The Nusa Dua hingga Desember 2024, termasuk sejumlah kegiatan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) dengan skala nasional dan internasional dari berbagai organisasi nasional dan internasional, pemerintahan, lembaga keuangan dan pendidikan.
“Kami yakini maraknya penyelenggaraan MICE di The Nusa Dua ini tidak terlepas dari kepercayaan pihak penyelenggara baik dari event organizer, pemerintah maupun stakeholders untuk menyelenggarakan event di kawasan kami yang telah terbukti handal dengan pelayanan optimal baik dari sisi fasilitas, infrastruktur maupun sistem keamanan yang terintegrasi,” papar Ngurah Ardita.
Beberapa event yang sudah terjadwal di The Nusa Dua tahun 2024 antara lain Thank God It’s Festival 2024 (TGIF 2024) dan 39th Asia Pacific Academy of Ophthalmology Congress (APAO) pada bulan Februari, Joyland Festival and Food dan Hotel and Tourism Bali (FHTB) pada bulan Maret, World Water Forum (WWF) pada bulan Mei, Bali and Beyond Travel Fair 2024 dan Coast Festival pada bulan Juni, serta We The Fest Music Festival Ismaya Live pada bulan Agustus.
Selain itu, tahun 2024, ITDC juga tengah menggarap potensi wisata surfing dan prewedding untuk memperkaya aktivitas kawasan, selain dengan melakukan optimalisasi kawasan yang telah dilakukan sebelumnya, seperti pembangunan stage seni budaya dan penataan Pulau Nusa Dharma sebagai Pulau Yoga dan Meditasi.
Surfing menjadi potensi yang menarik untuk dikembangkan di kawasan The Nusa Dua kedepan, mengingat ada 2 spot surfing yang cukup diminati wisatawan, yaitu disekitar Pulau Nusa Dharma dan Pulau Peninsula. Sementara untuk event wedding, area Water Blow di Pulau Peninsula akan dikembangkan sebagai spot untuk aktivitas prewedding, wedding, hingga resepsi pernikahan.
“Dengan semakin banyaknya atraksi dan jenis event yang dilakukan di kawasan, kami harapkan akan mampu mendorong lebih banyak wisatawan untuk berkunjung, melakukan aktivitas, sekaligus menginap di kawasan The Nusa Dua, disamping terus melakukan berbagai program promosi terintegrasi dengan tetap memperhatikan kualitas wisatawan yang disasar serta terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan pasar saat ini,” tutup Ngurah Ardita.
Tentang ITDC
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang memiliki lini bisnis mengembangkan dan mengelola kawasan pariwisata di Indonesia. Selama 50 tahun telah mengembangkan dan mengelola The Nusa Dua, kawasan pariwisata terpadu seluas 350 hektar yang berlokasi di Bali bagian selatan, yang menjadi salah satu kawasan pariwisata terbaik di dunia. Dengan infrastruktur, akomodasi, dan fasilitas pertemuan yang berstandar internasional, membuat kawasan ini menjadi tuan rumah berbagai event resmi berskala internasional seperti APEC 2013, Bali Democratic Forum, Miss World 2013, dan IMF-World Bank Group Annual Meetings 2018 dan Presidensi G20 pada 2022.
Sejalan dengan strategi Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata menjadi sumber utama devisa negara dengan meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, ITDC ditugaskan untuk mengembangkan destinasi pariwisata di luar Pulau Bali. Dengan dukungan Pemerintah, ITDC memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola The Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar. The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit-bukit yang hijau, serta merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas atau ‘Bali Baru’ yang ditetapkan Pemerintah.
Pada tahun 2017 The Mandalika telah resmi beroperasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sejak itu telah menarik Real Estate Investment sebesar USD 1,3 Milyar. Saat ini, The Mandalika tengah dibangun sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, dengan berbagai fasilitas dan atraksi berstandar internasional, salah satunya Pertamina Mandalika International Circuit, yang menjadi tempat penyelenggaraan event balap motor dunia World Superbike dan MotoGP mulai 2021.
Selain itu, ITDC kembali mendapat penugasan yang ketiga oleh Pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021, untuk pembangunan dan pengembangan kawasan The Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
ITDC merupakan bagian dari InJourney yang merupakan perusahaan holding pada ekosistem aviasi dan pariwisata sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021.
Baca Juga: ITDC Lakukan Langkah Preventif untuk Mengantisipasi Resiko Musim Hujan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News