SUCOFINDO Raih Akreditasi LPH Utama Pertama dari BPJPH, Siap Layani Pemeriksaan Halal
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - PT SUCOFINDO berhasil memenuhi persyaratan akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Dengan demikian, maka LPH PT SUCOFINDO adalah LPH Utama pertama yang memiliki cakupan wilayah kerja Nasional dan Internasional.
Akreditasi ini disesuaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, dan SNI ISO/IEC 17065:2012.
Selanjutnya, dokumen legalitas akreditasi ini diserahkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham kepada Direktur Utama PT SUCOFINDO Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, pada saat perhelatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2023 di Bandung.
Sebelumnya, PT SUCOFINDO telah beroperasi berbasis surat keterangan akreditasi No. 110 tahun 2020 sebagai LPH dan penetapan sebagai LPH dari BPJPH berdasarkan Surat Keputusan Nomor 117 Tahun 2020.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham menyatakan bahwa dengan kompetensi PT SUCOFINDO yang dilengkapi oleh 28 Cabang dapat memenuhi target sertifikasi halal. “PT SUCOFINDO memiliki target realisasi 5.000 sertifikat halal. Harapan saya dengan kompetensi SUCOIFNDO saat ini sebagai LPH Utama dengan spesifikasi audit dan pengujian dapat merealisasikan target tersebut,” ujar Aqil Irham.
Selanjutnya, Direktur Utama PT SUCOFINDO Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menyatakan terima kasih kepada BPJPH atas hasil yang didapat untuk LPH SUCOFINDO. “Kami mengucapkan syukur alhamdulillah telah memenuhi persyaratan dan meraih akreditasi sebagai LPH Utama dengan cakupan kerja secara Nasional dan Internasional, sehingga dapat mendukung realisasi target sertifikasi halal bagi pelaku usaha."
Dengan adanya akreditasi ini, Mas Wigrantoro menambahkan, “Dan sebagai LPH Utama, kami siap melayani kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk yang diajukan para pelaku usaha dengan cakupan Nasional dan Internasional."
Hasil peraihan ini sejalan dengan dukungan PT SUCOFINDO atas implementasi target Kementerian Agama, yaitu mencapai visi Indonesia menjadi Pusat Industri Produk Halal Dunia pada tahun 2024. “Kami siap mendukung pemerintah untuk mendorong pelaku usaha mengimplementasikan sertifikasi halal.
Dengan implementasi sertifikat halal ini dapat mendorong pelaku usaha memperluas ke pasar ekspor. Selain itu, dengan lingkup peran SUCOFINDO sebagai LPH Utama untuk cakupan internasional, mampu memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk luar,” kata Mas Wigrantoro.
Kepala Unit Halal PT SUCOFINDO Agus Suryanto mengatakan dalam akreditasi ini LPH Utama PT SUCOFINDO dapat melayani Verifikasi/Validasi, Inspeksi, Audit, dan Pengujian Laboratorium jika diperlukan, bagi produk berupa (1) makanan dan minuman (3) kosmetik (4) kimiawi (6) rekayasa genetik (7) barang gunaan (9) jasa.
"Kami berkomitmen dapat memenuhi kebutuhan pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing melalui peranan kami sebagai LPH,” ujar Agus Suryanto.
Selanjutnya, untuk mendukung implementasi sertifikasi halal, PT SUCOFINDO dilengkapi layanan digital, yaitu aplikasi Sistem Aplikasi Halal dan Informasi Halal (SAHIH) pada halal.sucofindo.co.id.
“Aplikasi SAHIH terintegrasi dengan aplikasi SIHALAL BPJPH, sehingga pelaku usaha cukup sekali mengisi dan mengunggah data dan informasi persyaratan permohonan sertifikasi halal ke aplikasi SIHALAL dan otomatis terhubung dengan aplikasi SAHIH SUCOFINDO, setelah dokumen diperiksa oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan diteruskan ke SUCOFINDO sebagai LPH yang dipilih pelaku usaha.
Selanjutnya data dan informasi tersebut digunakan dalam proses pemeriksaan kehalalan produk sampai pelaporan dan diproses menggunakan SIHALAL. Semoga layanan digital ini memudahkan pelaku usaha,” kata Agus Suryanto.
Selain itu, Agus menambahkan PT SUCOFINDO dilengkapi dengan laboratorium serta peralatan uji Halal yang mumpuni, serta kualitas SDM yang telah terakreditasi. “Kedepannya kami siap membantu para pelaku usaha sesuai dengan peranan kami sebagai LPH,” ujar Agus.
Tentang SUCOFINDO
PT SUCOFINDO adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau ID Survey bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai induk, serta PT Surveyor Indonesia.
Bisnis SUCOFINDO bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan terbarukan, dan teknologi informasi.
SUCOFINDO memiliki 66 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan 75 laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: SUCOFINDO Kolaborasi dengan BSI dan KBUMN, Dukung Literasi Ekonomi Syariah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News