Sindikasi ke Pelindo, Bank Muamalat Ditunjuk Mandated Lead Arranger & Agen Pembiayaan
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berpartisipasi dalam pembiayaan sindikasi kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo senilai US$750 juta dengan opsi akordion sebesar US$250 juta. Selain bertindak sebagai Mandated Lead Arranger (MLA), Bank Muamalat juga ditunjuk sebagai agen fasilitas pembiayaan syariah dengan porsi pembiayaan sebesar US$100 juta.
Sindikasi ini melibatkan tiga bank lain yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank BTPN Tbk dan PT Bank OCBC NISP Tbk. Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Jumat, 23 Desember 2022 di Pelindo Tower, Jakarta Utara. Bank Muamalat diwakili oleh Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor dan Head of Client Relationship Bank Muamalat Elisa Ratnawardani.
Irvan mengatakan, melalui partisipasi ini semakin memperkuat portofolio Bank Muamalat di segmen pembiayaan korporasi. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat berdampak positif bagi industri perbankan syariah nasional.
“Partisipasi ini menunjukkan komitmen aktif Bank Muamalat dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor infrastruktur. Sebagai bank pertama murni syariah kami optimis peran kami dalam pembiayaan sindikasi ini dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap Bank Muamalat sehingga kedepannya kami dapat kembali berpartisipasi dalam sindikasi-sindikasi selanjutnya,” ujarnya.
Dana ini rencananya akan digunakan Pelindo untuk kebutuhan capital expenditure (capex) dan investasi. Pembiayaan ini menggunakan akad musyarakah dengan tenor selama 60 bulan.
Sebagai informasi, pada kuartal III/2022 Bank Muamalat mencatatkan Profit Before Tax (PBT) sebesar Rp40 miliar, tumbuh 332% secara year on year (yoy). Adapun total aset tercatat tumbuh sebesar 15% (yoy) dari Rp52,1 triliun menjadi Rp59,7 triliun yang dibarengi dengan rasio Non Performing Financing (NPF) nett sebesar 0,65%.
Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.
Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,7%. Selain BPKH saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.
Baca Juga: Bank Muamalat Kucurkan Pembiayaan Sindikasi ke Mitratel (MTEL) Rp 1,1 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News