October
09
2022
     11:03

PUPR Mendorong Kolaborasi Penanganan Permukiman Kumuh

PUPR Mendorong Kolaborasi Penanganan Permukiman Kumuh
ILUSTRASI. Perahu (Jukung) melintas di Sungai Martapura dengan latar belakang Menara Pandang Banjarmasin di Kalimantan Selatan.

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan, Ditjen Cipta Karya telah menyelesaikan penataan kawasan kumuh Kelayan Barat yang berada di sekitar Sungai Martapura.

Permukiman Kelayan Barat masuk dalam kategori kawasan kumuh yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Banjarmasin.

Kepala BPPW Kalsel Teuku Davis Hamid mengatakan, penanganan kawasan Kelayan Barat dilakukan dengan pendekatan kolaborasi untuk mengurangi aspek kumuh di lokasi padat penduduk dalam rangka mengubah wajah kawasan dan membangkitkan peluang ekonomi yang selaras dengan permukiman layak huni.

Kawasan tersebut juga dilengkapi ruang publik atau taman Teluk Kalayan untuk mendorong kreativitas masyarakat dan menggairahkan semangat berolahraga.

Baca Juga: Sederet Proyek Strategis Ditawarkan ke Investor

"Berdasarkan SK Walikota Banjarmasin terdapat 75 hektare kawasan kumuh. Dengan penanganan kawasan Kelayan Barat dapat tertangani 15,26 hektare," kata Teuku Davis Hamid dalam siaran pers, Minggu (9/10).

Teuku menuturkan, penataan kawasan Kelayan Barat menjadi contoh yang baik kegiatan kolaborasi berbagai pihak, utamanya antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Program penataan kawasan kumuh Ditjen Cipta Karya ini juga terintegrasi dengan program Ditjen Perumahan melalui pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH).

"Kawasan Kelayan ini menjadi prioritas penanganan pemukiman kumuh dengan berkolaborasi bersama Kota Banjarmasin untuk pembebasan lahan pembangun rusunawa, dan bisa kita lihat perubahan pada permukimannya sangat signifikan," kata Teuku.

Baca Juga: Kementerian PUPR salurkan bantuan PSU 395 unit rumah di tiga Kabupaten di Papua

Penataan kawasan kumuh Kelayan Barat mulai dikerjakan sejak kontrak 20 April 2020 dan telah selesai pada 10 Desember 2021 dengan kontraktor pelaksana PT Media Cipta Perkasa.

Anggaran penataan bersumber dari APBN senilai Rp 44 miliar untuk pembangunan jalan lingkungan, pile slab siring, perbaikan drainase, pekerjaan drop off area, plaza, amphitheater, lapangan futsal mini, gerbang kawasan, area parkir, toilet, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan II, Ditjen Perumahan Rudi Yunanto menambahkan, Rusun Teluk Kelayan dibangun satu tower sejak 2018 dengan kontraktor PT Nindya Karya.

Rusun terdiri dari 58 unit tipe 36 setinggi 4 lantai yang dilengkapi dengan 2 tempat tidur, meja tamu, meja makan dan perlengkapan lainnya. "Lantai pertama diisi 10 unit hunian, di mana 6 di antaranya diperuntukkan bagi difabel. Sisanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah," kata Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved