August
13
2024
     15:57

PTPN Group Gandeng Bank Mandiri, Dorong Pembiayaan Fleksibel untuk Petani Tebu

PTPN Group Gandeng Bank Mandiri, Dorong Pembiayaan Fleksibel untuk Petani Tebu
ILUSTRASI. Holding Perkebunan Nusantara melalui anak usahanya, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Surabaya, pada Jumat (09/08/2024).

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Holding Perkebunan Nusantara melalui anak usahanya, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Surabaya, pada Jumat (09/08/2024).

Melalui kerja sama ini, kedua perusahaan berkolaborasi dalam menyediakan solusi finansial terintegrasi untuk mendukung ekosistem SGN, khususnya bagi para petani tebu yang menjadi mitra utama.

Nantinya, Bank Mandiri akan menyediakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat/Kredit Usaha Mikro (KUR/KUM) yang dirancang khusus untuk petani tebu dengan skema bayar panen. Skema ini memungkinkan para petani untuk mengatur arus kas mereka dengan lebih fleksibel.

“Dengan demikian, kewajiban pembayaran dapat disesuaikan dengan waktu panen, yang kerap menjadi tantangan dalam pengelolaan usaha pertanian,” ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), M Abdul Ghani.

Ghani menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu komitmen PTPN Group untuk meningkatkan kesejahteraan petani tebu di Indonesia, dengan memberikan akses lebih luas terhadap fasilitas keuangan yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha mereka.

Kemitraan ini tidak hanya diharapkan mampu mendukung para petani tebu dalam jangka pendek, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan industri gula nasional. “Dengan akses pembiayaan yang lebih mudah dan fleksibel, petani tebu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen mereka. Sehingga, memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung upaya swasembada gula di masa mendatang,” ucap Ghani.

Sementara itu Mahmudi Direktur Utama SGN menyebut skema kerjasama dengan Bank Mandiri berbeda dengan skema yang lain, pasalnya selain diperuntukkan sebagai pemenuhan modal usaha petani untuk biaya garap, pupuk, dan biaya tebang muat dan angkut (TMA), juga digunakan membeli benih tebu.

”Yang istimewa dalam skema ini, selain membantu modal usaha petani tebu untuk biaya garap, pupuk dan TMA, skema ini juga mencover biaya benih tebu, baru ada di skema dengan Bank Mandiri,” terang Mahmudi lebih lanjut.

Khusus pupuk dan benih tebu, pihaknya menggandeng program MAKMUR PT Petrokimia dalam penyediaan pupuk yang berkualitas serta lembaga perbenihan tebu diantaranya Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI). ”Untuk pupuk dan benih akan diberikan natura, memudahkan mitra petani untuk mendapatkan pupuk dan benih tebuh yang berkualitas,” tambahnya.

Executive Vice President Corporate Banking VI Bank Mandiri Budi Purwanto, menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Bank Mandiri dalam memperluas ekosistem pertanian melalui digitalisasi dan inovasi layanan keuangan.

“Kami melihat bahwa sektor pertanian memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui digitalisasi dan kemitraan strategis seperti yang kami lakukan dengan SGN, kami berupaya menciptakan ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan, di mana para petani memiliki akses lebih mudah terhadap pembiayaan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ungkap Budi.

Mengenai PT Perkebunan Nusantara III (Persero):

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996.

Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014. Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas dari 3 sub holding yaitu Supporting Co (PTPN I), Palm Co (PTPN IV) dan Sugar Co (PT Sinergi Gula Nusantara).

Selain itu terdapat anak perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), anak perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) serta anak perusahaan lainnya yaitu PT LPP Agro Nusantara (LPPAN), PT Industri Nabati Lestari (INL), PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA), PT Industri Karet Nusantara (IKN), PT Bio Industri Nusantara (BIONUSA), dan PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN).

Saat ini Perseroan secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing.

Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on-farm), pengolahan tanaman perkebunan (off-farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis.

Baca Juga: PTPN III Gandeng BPKP Ukur Risk Maturity Index Tahun 2023, Perkuat Manajemen Risiko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved