Prudential Syariah Salurkan Hewan Kurban ke Daerah Terpencil di Indonesia
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1444 H dan mewujudkan amanah untuk kebaikan sesama, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menggelar kegiatan “Berjamaah (Berkurban Jalani Amanah)” dengan menyalurkan hewan kurban kepada ratusan marbut atau pengurus masjid dan masyarakat di lima daerah terpencil di Indonesia, antara lain Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta dua daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), yakni Pulau Rote Ndao dan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Indrijati Rahayoe, Chief Human Resources and Community Investment Officer Prudential Syariah, mengatakan, ”Hari Raya Iduladha merupakan momentum yang memberikan makna kepada kita untuk saling berbagi. Prudential Syariah menggunakan momen ini sekaligus memperingati perayaan 175 tahun Prudential di dunia dengan aksi kepedulian sosial ”Berjamaah (Berkurban Jalani Amanah)” serta menebar manfaat hingga ke berbagai pelosok wilayah di Indonesia. Kegiatan ini menjadi bukti nyata Prudential Syariah dalam menjalankan amanah kepada masyarakat yang membutuhkan.”
Melalui kampanye media sosial, “Berjamaah (Berkurban Jalani Amanah)”, Prudential Syariah mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan like, comment dan share. Setiap jumlah like, comment dan share yang terkumpul akan dikonversikan menjadi Rp175 untuk pembelian sapi sebagai hewan kurban yang telah terkumpul senilai lebih dari Rp250 juta.
Dalam menyalurkan hewan kurban, Prudential Syariah bekerja sama dengan Dompet Dhuafa, lembaga filantropi dan kemanusiaan yang bergerak untuk pemberdayaan umat (Empowering People) dan kemanusiaan. Kegiatan ini sejalan dengan prinsip Syariah yang diterapkan oleh Perusahaan, yaitu mengedepankan nilai saling tolong-menolong serta menjalankan amanah untuk keluarga Indonesia.
Kolaborasi aksi kepedulian sosial dengan Dompet Dhuafa juga telah dilakukan saat perayaan milad pertama Prudential Syariah pada bulan April lalu. Prudential Syariah turut berbagi kebaikan untuk anak yatim dan kaum dhuafa dengan memberikan santunan dana pendidikan sebesar Rp100 juta melalui Dompet Dhuafa. Hal ini menjadi salah satu wujud nyata dari Prudential Syariah untuk terus menebar keberkahan terhadap sesama.
“Sebagai brand asuransi jiwa Syariah terkemuka yang menjadi pilihan masyarakat Indonesia , kami akan terus yakin melangkah menjadi perusahaan yang berkah, halal, dan amanah serta membantu masyarakat Indonesia menuju hidup yang lebih sehat dan sejahtera,“ tutup Lailatul Mauliyah Zubaidah, Head of Marketing, Customer and Corporate Communications Prudential Syariah.
Tentang Prudential Syariah
PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) mulai beroperasi sejak 2022 sebagai hasil dari proses pemekaran usaha melalui pemisahan Unit Usaha Syariah PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menjadi entitas yang terpisah. Prudential Syariah menawarkan rangkaian solusi perlindungan jiwa, Kesehatan dan finansial berbasis Syariah yang berdasarkan transparansi, gotong royong dan keadilan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang.
Sejak pertama kali didirikan sebagai Unit Usaha Syariah pada tahun 2007, hingga kini akhirnya menjadi entitas yang terpisah, Prudential Syariah senantiasa berkomitmen untuk memberikan solusi perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan mengusung nilai-nilai yang universal dan inklusif, sesuai dengan prinsip 'Syariah untuk Semua'.
Didukung oleh nilai-nilai utama kami yaitu membahagiakan peserta (delighting customers), inovasi produk dan layanan serta digitalisasi yang terus dikembangkan, Prudential Syariah berkomitmen memperkuat posisinya untuk mewujudkan aspirasi menjadi salah satu kontributor ekonomi Syariah terkemuka di Indonesia dan membuat masyarakat Indonesia lebih sehat dan sejahtera.
PT Prudential Sharia Life Assurance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Prudential Menilai Regulasi Baru OJK Soal Paydi Bagus untuk Perlindungan Nasabah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News