PRUAnugerah Syariah, Inovasi Syariah Pertama di Indonesia guna Perlindungan Jiwa
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) memperkenalkan produk baru asuransi jiwa Syariah tradisional, yakni PRUAnugerah Syariah sebagai bentuk persiapan warisan bermakna bagi keluarga Indonesia. Sebagai pemimpin pasar asuransi jiwa Syariah, Prudential Syariah melalui produk ini menghadirkan inovasi Syariah pertama di Indonesia dengan manfaat Dana Usia Mapan yang diproyeksikan hingga 100% dari total kontribusi yang akan dibayarkan sekaligus* serta perlindungan akan terus berjalan seumur hidup (hingga usia 120 tahun). Dengan kontribusi mulai dari Rp500 ribu per bulan, PRUAnugerah Syariah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lagi keluarga Indonesia untuk membantu mereka mempersiapkan warisan hingga miliaran.
Paul S. Kartono, Chief Financial Officer Prudential Syariah mengatakan, ”Berangkat dari pemahaman kami akan kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap perencanaan keuangan jangka panjang, PRUAnugerah Syariah hadir sebagai anugerah, khususnya bagi masyarakat Indonesia yang berada dalam usia produktif, dalam menyiapkan warisan terbaik untuk keluarga tercintanya. Melalui PRUAnugerah Syariah, peserta akan mendapatkan Santunan Asuransi hingga 150% sejak awal kepesertaan.”
Hasil survei Empowering Aspirations: Financial Preparedness in Asia yang dikeluarkan oleh Prudential mengatakan bahwa sebesar 64% masyarakat Indonesia memiliki kekhawatiran tentang bagaimana mereka akan memenuhi kebutuhan masa depannya apabila sesuatu yang buruk terjadi di masa yang akan datang 1.
Terlebih lagi, kesiapan finansial masyarakat Indonesia cenderung rendah, terlihat dari hasil survei Financial Health Index 2022 2 yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum memulai perencanaan keuangan pada usia 35 tahun dan baru memulai perencanaan pensiun di usia 41 tahun.
8 Anugerah dari PRUAnugerah Syariah antara lain:
● Manfaat Dana Usia Mapan yang diproyeksikan hingga 100% dari total kontribusi yang akan dibayarkan sekaligus*. Dengan dana ini, Peserta Yang Diasuransikan
dapat tetap memenuhi kebutuhan keluarga, menyiapkan masa pensiun, dan membantu mewujudkan gaya hidup yang ingin dicapai
● Perlindungan hingga usia 120 tahun meskipun Manfaat Dana Usia Mapan telah dibayarkan*
● Santunan Asuransi hingga 150% sejak awal kepesertaan. Manfaat ini dapat digunakan sebagai warisan jika terjadi risiko meninggal dunia
● Santunan Meninggal Akibat Kecelakaan hingga 350%* jika terjadi kecelakaan dalam periode mudik lebaran idulfitri serta perjalanan ibadah umrah dan haji
2 Survei Financial Health Index (FHI) 2022 1 Empowering Aspirations: Financial Preparedness in Asia
● Manfaat Bebas Kontribusi apabila Peserta Yang Diasuransikan terdiagnosis 1 dari 60 kondisi penyakit kritis sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis
● Fleksibilitas Pilihan Pembayaran dengan periode pembayaran 5, 10, atau 15 tahun, untuk mempersiapkan dana warisan dan bentuk perencanaan finansial jangka
panjang dalam masa produktif
● Hemat kontribusi hingga 50%
● Tersedia Layanan Wakaf sehingga sebagian manfaat santunan asuransi dapat diwakafkan (maksimal 45% dari total santunan asuransi dan maksimal 33% dari
Manfaat Dana Usia Mapan) untuk mencapai hidup yang lebih berkah
“Perencanaan keuangan dapat dimulai sedini mungkin untuk mewujudkan tujuan finansial jangka panjang. Produk asuransi jiwa Syariah merupakan instrumen keuangan yang dapat membantu masyarakat dalam mengantisipasi serta meminimalisasi dampak finansial dari berbagai risiko kehidupan, bahkan menyiapkan dana warisan di masa depan untuk keluarga tercinta,” ungkap Pakar Keuangan, Rista Zwestika, CFP WMI.
Inovasi produk PRUAnugerah Syariah dapat menjadi solusi komprehensif untuk memenuhi kebutuhan proteksi berbasis Syariah bagi masyarakat Indonesia. Prudential Syariah menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengawas Syariah Prudential Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) atas dukungan yang diberikan sehingga produk ini bisa hadir dan menyediakan akses finansial yang luas untuk membantu keluarga Indonesia mempersiapkan warisan di masa yang akan datang.
“PRUAnugerah Syariah adalah produk asuransi jiwa Syariah yang dapat membantu keluarga Indonesia mempersiapkan warisan secara cerdas. Kami juga berharap dapat terus mendukung keluarga Indonesia untuk memiliki akses proteksi dalam Jalani Amanah Siapkan Warisan Bermakna untuk Anugerah Terindah,” tutup Paul.
Guna membantu lebih banyak keluarga Indonesia mendapatkan akses perlindungan sekaligus persiapan warisan untuk keluarga tercinta, PRUAnugerah Syariah tersedia di berbagai kanal penjualan, seperti agency dan bancassurance (bank mitra bisnis Prudential Syariah).
Tentang Prudential Syariah
PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) mulai beroperasi sejak 2022 sebagai hasil dari proses pemekaran usaha melalui pemisahan Unit Usaha Syariah PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menjadi entitas yang terpisah. Prudential Syariah menawarkan rangkaian solusi perlindungan jiwa, Kesehatan dan finansial berbasis Syariah yang berdasarkan transparansi, gotong royong dan keadilan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang.
Sejak pertama kali didirikan sebagai Unit Usaha Syariah pada tahun 2007, hingga kini akhirnya menjadi entitas yang terpisah, Prudential Syariah senantiasa berkomitmen untuk memberikan solusi perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan mengusung nilai-nilai yang universal dan inklusif, sesuai dengan prinsip 'Syariah untuk Semua'.
Didukung oleh nilai-nilai utama kami yaitu membahagiakan peserta (delighting customers), inovasi produk dan layanan serta digitalisasi yang terus dikembangkan, Prudential Syariah berkomitmen memperkuat posisinya untuk mewujudkan aspirasi menjadi salah satu kontributor ekonomi Syariah terkemuka di Indonesia dan membuat masyarakat Indonesia lebih sehat dan sejahtera.
PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Baca Juga: PRUAnugerah Syariah: Siapkan Warisan Miliaran Mulai Kontribusi Rp 500 ribu per Bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News