March
31
2023
     10:37

Pendidikan Kedokteran Collegium Based Atasi Krisis Dokter Spesialis

Pendidikan Kedokteran Collegium Based Atasi Krisis Dokter Spesialis
ILUSTRASI. Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan memuat di antaranya upaya pemenuhan dokter spesialis di Indonesia. Produksi dokter spesialis perlu ditingkatkan melalui penerapan pendidikan kedokteran di rumah sakit.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan memuat di antaranya upaya pemenuhan dokter spesialis di Indonesia. Produksi dokter spesialis perlu ditingkatkan melalui penerapan pendidikan kedokteran di rumah sakit.

Dalam hal ini pendidikan kedokteran tidak hanya dilakukan di perguruan tinggi, melainkan dilakukan di rumah sakit dengan melibatkan kolegium masing-masing cabang ilmu kesehatan.

Dirjen Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM mengatakan saat ini baru ada 21 tempat atau Prodi spesialis yang bisa menjadi tempat belajar.

“Inilah yang harus kita lakukan bagaimana menambah sarana untuk pendidikan dokter spesialis tetapi bukan menambah kuota jumlah dokter spesialis,” ujar drg. Arianti dalam sosialisasi RUU Kesehatan, Rabu (29/3).

Indonesia saat ini memiliki 51.949 dokter spesialis dengan target rasio 0,28 : 1.000. Maka Indonesia masih kekurangan 30.000 dokter spesialis di 21 penyelenggara Prodi spesialis.

“Kalau kita petakan kita bisa melihat bahwa daerah yang hampir lengkap dokter spesialisnya itu hanya di wilayah Jawa, sedangkan wilayah yang lainnya kurang,” ucap drg. Arianti.

Secara provinsi bisa dilihat bahwa 40% RSUD belum lengkap 7 jenis dokter spesialis dasarnya seperti dokter spesialis obgyn, dokter spesialis anak, dokter spesialis anestesi, dan bedah, radiologi, kemudian patologi klinik.

Kementerian Kesehatan melakukan berbagai terobosan untuk menambah ketersediaan dokter spesialis, di antaranya menambah prodi-prodi dokter spesialis dan memanfaatkan rumah – sakit rumah sakit sebagai penyelenggara pendidikan dokter spesialis.

Pelaksanaannya akan bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan yang ada, juga bekerja sama dengan kolegium dan perguruan tinggi.

Lulusannya, lanjut drg. Arianti, akan mengisi kekurangan tenaga dokter spesialis di daerah. Jadi pada saat para dokter direkrut oleh Kementerian Kesehatan maka akan dilakukan perjanjian antara pemerintah dengan dokter spesialis.

“Penyelenggaraan dokter spesialis tentunya harus kita lakukan terobosan yang antara lain bagaimana kita bisa menyiapkan tempat untuk belajar lebih banyak lagi,” tutur .

Baca Juga: Dorong Pemenuhan Dokter, Kemenkes Sediakan 2.500 Beasiswa Kedokteran pada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved